Suara.com - Polisi telah menetapkan M, pemilik sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang roboh sebagai tersangka. Akibatnya, tiga orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.
Diketahui, M tetap meminta kuli yang membangun rumah indekos tersebut walaupun belum mengantongi izin. Tak hanya itu, bangunan tersebut juga masih disegel pihak Kecamatan Johar Baru.
"Mandornya suruh ngelanjutin (pembangunan)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2019).
Mulanya, kuli bangunan tersebut menolak melanjutkan pembangunan. Namun M memaksa serta mengancam tidak akan membayar upah mereka yang sudah bekerja setengah jalan.
"Pemilik rumah memaksa (pembangunan terus dilanjut)," tambanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik rumah berisial M sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mendirikan bangunan rumah. Atas perbuatanya, M disangkakan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Diketahui, sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat mendadak runtuh pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 11.05 WIB. Sebanyak 13 orang menjadi korban setelah tertimpa bangunan rumah tersebut. Tiga dari belasan korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Tewaskan 3 Orang, Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka
-
Rumah Ambruk di Johar Baru Tewaskan Tiga Orang, Tetangga Ikut Terjebak
-
Diubah Jadi 4 Lantai, Rumah di Johar Baru Ambruk Tewaskan 3 Orang
-
Rumah di Johar Baru Roboh, Tiga Tewas dan 10 Luka-luka Tertimbun Bangunan
-
Satu Rumah Tiba-tiba Roboh di Johar Baru, 2 Ibu-ibu dan 4 Anak Terjebak
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok