Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, meminta KPU menghentikan input data dan melakukan penghitungan ulang atas semua perolehan Pilpres 2019. Pernyataan itu ditulis Ahmad Dhani dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).
Tidak jelas, inisiatif suami Mulan Jameela itu menyikapi hasil real count KPU atau kenyikapi hasil Quick Count lembaga survei yang telah memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Real count KPU hingga hari ini terus menunjukkan hasil positif untuk kemenangan pasanga Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Yang pasti, Ahmad Dhani menginginkan pemilu yang jujur dan adil.
"Semua itu untuk Pemilu yang jujur dan adil," kata Dhani dalam tulisannya.
Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut dalam secarik kertas yang disampaikan kepada Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani pada Kamis pagi ini (2/5/2019) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.
"Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut," kata Rafika.
Itulah sebabnya Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.
Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.
Baca Juga: Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
Berikut tulisan tangan Ahmad Dhani yang dibuat dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo:
Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu tertibkan KPU untuk stop input data
By: Ahmad Dhani
Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input data dari nol lagi.
Ingat kata bijak Cak Nun "Perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi" dan masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
Jika masih ada yang mau main "perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta" (kata saya)
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
-
Erick Thohir: Jokowi Negarawan Sempurna, Minta Pendukung Tunggu Hasil KPU
-
Sebelum ke Padang, Sandiaga Main Basket dengan Sulaiman di Hari Buruh
-
Lagi Sedih, Al Ghazali Butuh Kehadiran Maia Estianty
-
Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK