Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, meminta KPU menghentikan input data dan melakukan penghitungan ulang atas semua perolehan Pilpres 2019. Pernyataan itu ditulis Ahmad Dhani dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).
Tidak jelas, inisiatif suami Mulan Jameela itu menyikapi hasil real count KPU atau kenyikapi hasil Quick Count lembaga survei yang telah memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Real count KPU hingga hari ini terus menunjukkan hasil positif untuk kemenangan pasanga Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Yang pasti, Ahmad Dhani menginginkan pemilu yang jujur dan adil.
"Semua itu untuk Pemilu yang jujur dan adil," kata Dhani dalam tulisannya.
Ahmad Dhani mengungkapkan hal tersebut dalam secarik kertas yang disampaikan kepada Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani pada Kamis pagi ini (2/5/2019) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.
"Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut," kata Rafika.
Itulah sebabnya Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.
Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.
Baca Juga: Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
Berikut tulisan tangan Ahmad Dhani yang dibuat dari balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo:
Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu tertibkan KPU untuk stop input data
By: Ahmad Dhani
Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input data dari nol lagi.
Ingat kata bijak Cak Nun "Perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi" dan masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
Jika masih ada yang mau main "perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta" (kata saya)
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
-
Erick Thohir: Jokowi Negarawan Sempurna, Minta Pendukung Tunggu Hasil KPU
-
Sebelum ke Padang, Sandiaga Main Basket dengan Sulaiman di Hari Buruh
-
Lagi Sedih, Al Ghazali Butuh Kehadiran Maia Estianty
-
Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas