Suara.com - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selesai berbicang-bincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Perbincangan Jokowi dan AHY tersebut berlangung secara tertutup sekitar 30 menit.
Seusai pertemuan, AHY mengaku kedatangannya lantaran mendapat undangan dari Jokowi. Bahkan dirinya mengaku sudah lama tidak berbincang-bincang dengan Jokowi .
"Alhamdulillah saya bisa bertemu langsung dengan bapak Jokowi atas undangan beliau dan tentunya sudah cukup lama tidak silaturahim," ujar AHY usai pertemuan.
Tak hanya itu, awak media pun terus memberondong pertanyaan kepada putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat yang juga mantan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, saat awak media menanyakan adanya kemungkinan merapat ke koalisi pendukung Jokowi, AHY tak menjawab dan langsung menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media. AHY hanya tampak memberikan simbol minta maaf dengan kedua tangannya dan langsung bergegas meninggalkan Istana Merdeka.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pertemuan tersebut kemungkinan membahas Pemilu 2019.
"Ya bisa juga pastinya begitu (Bahas Pemilu. Karena prinsipnya pemerintahan yang efektif itu sebanyak mungkin teman. Sebanyak mungkin koalisi yang semakin kuat," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Diketahui, Demokrat merupakan partai politik pendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
Kata Moeldoko, politik adalah dinamis. Menurutnya, dalam politik semua bisa berubah, termasuk dukungan politik.
Baca Juga: Sadis, Tahanan Kondisi Diborgol Diseret dan Dipukuli di Nusakambangan
"Politik sangat dinamis. Dalam 5 menit terakhir bisa berubah sangat cepat, bisa saja yang berada disana berada disini. Sangat dinamis," ucap dia.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Demokrat merapatkan koalisik ke Jokowi, Moeldoko tak memungkiri.
"Ya sepertinya yang terlihat seperti itu. Ya itu lah akhirnya mencari posisi yang terkuat," kata Moeldoko.
Berita Terkait
-
Ini Isi Pembicaraan AHY dengan Jokowi Terkait Pilpres 2019 di Istana
-
AHY Sampaikan Salam Hormat SBY ke Jokowi di Istana
-
Usai Bertemu Jokowi, AHY: Kita Ingin Melihat Indonesia Semakin Baik
-
AHY Temui Jokowi di Istana, Sandiaga: Belum Ada Komunikasi dengan Saya
-
Bicara 4 Mata di Istana, AHY Berterima Kasih ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar