Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai proses real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah proses konstitusional. kata Moeldoko tidak bisa proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.
"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko menyusul permintaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyarankan agar BPN Prabowo-Sandiaga mendesak KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat. Permintaan Rizieq disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI itu kemudian meminta agar Rizieq tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak mengikuti semua ketentuan aturan yang ada di Undang-undang Pemilu yang sudah dilahirkan oleh semua partai politik.
"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," ucap dia.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengimbau semua pihak mengikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama aturan yang sudah tertuang di dalam UU Pemilu.
"Menurut saya ikuti hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada hal yang kurang itu tanggung jawab kita perbaiki," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!
-
Rizieq Shihab Kirim Video Tutup-tutupan untuk Ijtima Ulama III
-
Seruan Habib Rizieq: Kepung Kantor Bawaslu dan KPU
-
Rencana Ijtimak Ulama III, Moeldoko: Urusan Politik kok Dicampur-adukkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar