Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai proses real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah proses konstitusional. kata Moeldoko tidak bisa proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.
"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko menyusul permintaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyarankan agar BPN Prabowo-Sandiaga mendesak KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat. Permintaan Rizieq disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI itu kemudian meminta agar Rizieq tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak mengikuti semua ketentuan aturan yang ada di Undang-undang Pemilu yang sudah dilahirkan oleh semua partai politik.
"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," ucap dia.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengimbau semua pihak mengikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama aturan yang sudah tertuang di dalam UU Pemilu.
"Menurut saya ikuti hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada hal yang kurang itu tanggung jawab kita perbaiki," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!
-
Rizieq Shihab Kirim Video Tutup-tutupan untuk Ijtima Ulama III
-
Seruan Habib Rizieq: Kepung Kantor Bawaslu dan KPU
-
Rencana Ijtimak Ulama III, Moeldoko: Urusan Politik kok Dicampur-adukkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan