Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai proses real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah proses konstitusional. kata Moeldoko tidak bisa proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.
"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko menyusul permintaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyarankan agar BPN Prabowo-Sandiaga mendesak KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat. Permintaan Rizieq disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI itu kemudian meminta agar Rizieq tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak mengikuti semua ketentuan aturan yang ada di Undang-undang Pemilu yang sudah dilahirkan oleh semua partai politik.
"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," ucap dia.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengimbau semua pihak mengikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama aturan yang sudah tertuang di dalam UU Pemilu.
"Menurut saya ikuti hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada hal yang kurang itu tanggung jawab kita perbaiki," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!
-
Rizieq Shihab Kirim Video Tutup-tutupan untuk Ijtima Ulama III
-
Seruan Habib Rizieq: Kepung Kantor Bawaslu dan KPU
-
Rencana Ijtimak Ulama III, Moeldoko: Urusan Politik kok Dicampur-adukkan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan