Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai proses real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah proses konstitusional. kata Moeldoko tidak bisa proses real count KPU yang tengah berlangsung tidak bisa dihentikan.
"Itu sebuah proses konstitusional. KPU dibentuk berdasarkan Undang-undang Dasar. Sehingga enggak bisa," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko menyusul permintaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang menyarankan agar BPN Prabowo-Sandiaga mendesak KPU untuk menghentikan proses real count sehingga tidak membingungkan masyarakat. Permintaan Rizieq disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI itu kemudian meminta agar Rizieq tidak membuat sesuatu yang dapat membingungkan masyarakat. Ia mengimbau semua pihak mengikuti semua ketentuan aturan yang ada di Undang-undang Pemilu yang sudah dilahirkan oleh semua partai politik.
"Jangan buat sesuatu yang membingungkan masyarakat, jangan. Ikuti semua ketentuan konsitusi. Undang Undang Pemilu dilahirkan oleh semua parpol. Masak baru dijalankan baru ribut. Kan enggak fair," ucap dia.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengimbau semua pihak mengikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama aturan yang sudah tertuang di dalam UU Pemilu.
"Menurut saya ikuti hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada hal yang kurang itu tanggung jawab kita perbaiki," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!
-
Rizieq Shihab Kirim Video Tutup-tutupan untuk Ijtima Ulama III
-
Seruan Habib Rizieq: Kepung Kantor Bawaslu dan KPU
-
Rencana Ijtimak Ulama III, Moeldoko: Urusan Politik kok Dicampur-adukkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?