Suara.com - Anak almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang meninggal dunia karena kelelahan menilai tugas yang diberikan saat Pemilu serentak 2019 tidak masuk akal.
Evi Erwiyati, anak dari Umar meminta pada penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah memakan banyak korban. Hal itu disampaikan Evi usai menerima uang santunan yang diberikan KPU RI.
"Bapak saya adalah salah satu dari sekian banyak orang yang meninggal dunia karena pelaksanaan KPU ini, Pemilu yang memang menurut saya tidak masuk akal," ujar Evi di kediamannya, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Evi mengatakan, almarhum ayahnya merupakan satu dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia karena pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang menurutnya tidak masuk akal.
"Saya harap dengan adanya kasus bapak saya yang meninggal ditindaklanjuti, diusut, kenapa? Kalau memang kelelahan harus direview, kenapa? Apa yang harus direview? Pelaksanaannya," tutur Evi.
Ia menerangkan, sebelum pelaksanaan berlangsung pada 17 April lalu, ayahnya sudah disibukan membagikan surat undangan atau C6 pada tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Kemudian, pada hari pemungutan suara yakni pada 17 April ayahnya pun sudah sibuk bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB keesokan harinya.
"Itu sangat memerlukan waktu, tenaga, sehingga agar jangan sampai apa yang terjadi pada ayah saya, terjadi lagi di pemilu masa depan," kata dia.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada KPU RI yang telah memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Meskipun, dengan adanya uang santunan tersebut tidak bisa menggantikan kepergian ayah yang dicintainya.
Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
"Siapa pun yang datang ke rumah saya, saya apresiasi. Artinya kepeduliannya sudah ada dan itu membuat saya terhibur, bukan senang tapi terhibur. Paling tidak jadi satu penghiburan buat kami. Meskipun itu tidak mengembalikan ayah saya" tutupnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Minta Situng KPU Disetop, Bawaslu Kaji Laporan BPN
-
Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU: Seluruh Peserta Pemilu Telah Serahkan LPPDK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO