Suara.com - Anak almarhum Umar Madi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 65, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang meninggal dunia karena kelelahan menilai tugas yang diberikan saat Pemilu serentak 2019 tidak masuk akal.
Evi Erwiyati, anak dari Umar meminta pada penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah memakan banyak korban. Hal itu disampaikan Evi usai menerima uang santunan yang diberikan KPU RI.
"Bapak saya adalah salah satu dari sekian banyak orang yang meninggal dunia karena pelaksanaan KPU ini, Pemilu yang memang menurut saya tidak masuk akal," ujar Evi di kediamannya, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Evi mengatakan, almarhum ayahnya merupakan satu dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia karena pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang menurutnya tidak masuk akal.
"Saya harap dengan adanya kasus bapak saya yang meninggal ditindaklanjuti, diusut, kenapa? Kalau memang kelelahan harus direview, kenapa? Apa yang harus direview? Pelaksanaannya," tutur Evi.
Ia menerangkan, sebelum pelaksanaan berlangsung pada 17 April lalu, ayahnya sudah disibukan membagikan surat undangan atau C6 pada tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Kemudian, pada hari pemungutan suara yakni pada 17 April ayahnya pun sudah sibuk bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB keesokan harinya.
"Itu sangat memerlukan waktu, tenaga, sehingga agar jangan sampai apa yang terjadi pada ayah saya, terjadi lagi di pemilu masa depan," kata dia.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada KPU RI yang telah memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Meskipun, dengan adanya uang santunan tersebut tidak bisa menggantikan kepergian ayah yang dicintainya.
Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
"Siapa pun yang datang ke rumah saya, saya apresiasi. Artinya kepeduliannya sudah ada dan itu membuat saya terhibur, bukan senang tapi terhibur. Paling tidak jadi satu penghiburan buat kami. Meskipun itu tidak mengembalikan ayah saya" tutupnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Minta Situng KPU Disetop, Bawaslu Kaji Laporan BPN
-
Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU: Seluruh Peserta Pemilu Telah Serahkan LPPDK
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?