Suara.com - Bawaslu mengaku akan mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengenai laporan temuan kesalahan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya Bawaslu disebut Abhan akan memplenokan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Abhan, laporan dari BPN tersebut adalah laporan administrasi. Nantinya jika laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil ia akan melakukan sidang untuk menentukan status laporan tersebut.
"Kalau memenuhi syarat formil dan materil maka karena itu mereka melaporkan administrasi nanti kita akan sidangkan," ujar Abhan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Laporan tersebut dikatakan Abhan paling lama dikaji dalam waktu 14 hari. Namun Abhan mengatakan akan mengkaji secepatnya. Sidang ajudikasi juga dikatakan Abhan akan digelar terbuka jika memenuhi syarat administrasi.
"Maksimal 14 hari, tetapi ini secepatnya akan kami plenokan jika memenuhi syarat formil materil laporan dugaan pelanggaran aministratif kami akan segera sidangkan," kata Abhan.
Sebelumnya, BPN meminta agar Situng yang dioperasikan Komisi Pemilihan Umum untuk merekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, dihentikan. Pasalnya, BPN Prabowo – Sandiaga menilai hasil Situng KPU meresahkan masyarakat. Mereka menuding, Situng KPU yang menampilkan perolehan suara sementara berdasarkan C1 Plano ini banyak kesalahan.
"Kami melaporkan ke Bawaslu soal Situng KPU. Kami nilai Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ujar Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Respons Sayembara Rp 100 Juta, Sandiaga: Pak Jokowi Akui Kecurangan Pemilu
Berita Terkait
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
Marak Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden, Bawaslu: Hentikan Deklarasi!
-
BPN: Meski Jokowi Mau Memecah Belah Koalisi, Insyaallah Kami Tidak Goyah
-
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya