Suara.com - Bawaslu mengaku akan mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengenai laporan temuan kesalahan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya Bawaslu disebut Abhan akan memplenokan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Abhan, laporan dari BPN tersebut adalah laporan administrasi. Nantinya jika laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil ia akan melakukan sidang untuk menentukan status laporan tersebut.
"Kalau memenuhi syarat formil dan materil maka karena itu mereka melaporkan administrasi nanti kita akan sidangkan," ujar Abhan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Laporan tersebut dikatakan Abhan paling lama dikaji dalam waktu 14 hari. Namun Abhan mengatakan akan mengkaji secepatnya. Sidang ajudikasi juga dikatakan Abhan akan digelar terbuka jika memenuhi syarat administrasi.
"Maksimal 14 hari, tetapi ini secepatnya akan kami plenokan jika memenuhi syarat formil materil laporan dugaan pelanggaran aministratif kami akan segera sidangkan," kata Abhan.
Sebelumnya, BPN meminta agar Situng yang dioperasikan Komisi Pemilihan Umum untuk merekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, dihentikan. Pasalnya, BPN Prabowo – Sandiaga menilai hasil Situng KPU meresahkan masyarakat. Mereka menuding, Situng KPU yang menampilkan perolehan suara sementara berdasarkan C1 Plano ini banyak kesalahan.
"Kami melaporkan ke Bawaslu soal Situng KPU. Kami nilai Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ujar Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Respons Sayembara Rp 100 Juta, Sandiaga: Pak Jokowi Akui Kecurangan Pemilu
Berita Terkait
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
Marak Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden, Bawaslu: Hentikan Deklarasi!
-
BPN: Meski Jokowi Mau Memecah Belah Koalisi, Insyaallah Kami Tidak Goyah
-
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba