Suara.com - Bawaslu mengaku akan mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengenai laporan temuan kesalahan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya Bawaslu disebut Abhan akan memplenokan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Abhan, laporan dari BPN tersebut adalah laporan administrasi. Nantinya jika laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil ia akan melakukan sidang untuk menentukan status laporan tersebut.
"Kalau memenuhi syarat formil dan materil maka karena itu mereka melaporkan administrasi nanti kita akan sidangkan," ujar Abhan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Laporan tersebut dikatakan Abhan paling lama dikaji dalam waktu 14 hari. Namun Abhan mengatakan akan mengkaji secepatnya. Sidang ajudikasi juga dikatakan Abhan akan digelar terbuka jika memenuhi syarat administrasi.
"Maksimal 14 hari, tetapi ini secepatnya akan kami plenokan jika memenuhi syarat formil materil laporan dugaan pelanggaran aministratif kami akan segera sidangkan," kata Abhan.
Sebelumnya, BPN meminta agar Situng yang dioperasikan Komisi Pemilihan Umum untuk merekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, dihentikan. Pasalnya, BPN Prabowo – Sandiaga menilai hasil Situng KPU meresahkan masyarakat. Mereka menuding, Situng KPU yang menampilkan perolehan suara sementara berdasarkan C1 Plano ini banyak kesalahan.
"Kami melaporkan ke Bawaslu soal Situng KPU. Kami nilai Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ujar Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Respons Sayembara Rp 100 Juta, Sandiaga: Pak Jokowi Akui Kecurangan Pemilu
Berita Terkait
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
Marak Baliho Ucapan Selamat Prabowo Presiden, Bawaslu: Hentikan Deklarasi!
-
BPN: Meski Jokowi Mau Memecah Belah Koalisi, Insyaallah Kami Tidak Goyah
-
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!