Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk menyikapi kondisi pasca Pemilu 2019. Hasilnya, MUI meminta seluruh pihak untuk percaya kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan tidak saling menaruh curiga.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa dalam rapat pleno itu telah disepakati bahwa pentingnya seluruh elemen masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan setelah Pemilu 2019 berakhir.
Selain itu, dari hasil rapat itu juga menyampaikan bahwa seluruh pihak sedianya bisa menghormati KPU sebagai penyelenggara pemilu yang masih bekerja menjalankan tugasnya.
"Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas," kata Asrorun melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (2/5/2019).
"Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," sambungnya.
Asrorun menjelaskan apabila memang ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil sementara dari penghitungan suara maupun keberatan dengan pelaksanaan pemilu bisa menyalurkannya melalui proses sudah ditentukan oleh aturan. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan hanya karena tidak puas dengan jalannya pemilu.
"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," ujarnya.
Tak hanya itu, Asrorun juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hasil Ijtimak Ulama versi komisi fatwa MUI sebagai pedoman memandang strategis kebangsaan. Komisi Fatwa MUI telah menggelar Ijtima Ulama sebanyak empat kali sejak 2003.
Dari Ijtimak Ulama itu, komisi Fatwa MUI telah menetaskan fatwa soal Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 2006, kemudian fatwa tentang Prinsip-Prinsip Ajaran Islam Tentang Hubungan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 2009, fatwa tentang Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Menurut Islam pada 2012 dan fatwa tentang Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara pada 2018.
Baca Juga: Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
"Lingkup pembahasan dalam forum Ijtimak Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang2an (masail qanuniyah)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
-
Ijtimak Ulama III Digelar Tim Prabowo, TKN: Umat Mana yang Mereka Wakili?
-
Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang
-
Rekomendasi Ijtima Ulama III: Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jokowi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus