Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk menyikapi kondisi pasca Pemilu 2019. Hasilnya, MUI meminta seluruh pihak untuk percaya kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan tidak saling menaruh curiga.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa dalam rapat pleno itu telah disepakati bahwa pentingnya seluruh elemen masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan setelah Pemilu 2019 berakhir.
Selain itu, dari hasil rapat itu juga menyampaikan bahwa seluruh pihak sedianya bisa menghormati KPU sebagai penyelenggara pemilu yang masih bekerja menjalankan tugasnya.
"Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas," kata Asrorun melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (2/5/2019).
"Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara," sambungnya.
Asrorun menjelaskan apabila memang ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil sementara dari penghitungan suara maupun keberatan dengan pelaksanaan pemilu bisa menyalurkannya melalui proses sudah ditentukan oleh aturan. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan hanya karena tidak puas dengan jalannya pemilu.
"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," ujarnya.
Tak hanya itu, Asrorun juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hasil Ijtimak Ulama versi komisi fatwa MUI sebagai pedoman memandang strategis kebangsaan. Komisi Fatwa MUI telah menggelar Ijtima Ulama sebanyak empat kali sejak 2003.
Dari Ijtimak Ulama itu, komisi Fatwa MUI telah menetaskan fatwa soal Peneguhan Bentuk dan Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 2006, kemudian fatwa tentang Prinsip-Prinsip Ajaran Islam Tentang Hubungan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 2009, fatwa tentang Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Menurut Islam pada 2012 dan fatwa tentang Menjaga Eksistensi NKRI dan Kewajiban Bela Negara pada 2018.
Baca Juga: Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
"Lingkup pembahasan dalam forum Ijtimak Ulama adalah masalah-masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan (masail asaiyyah wathaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), maupun masalah hukum dan perundang2an (masail qanuniyah)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
-
Ijtimak Ulama III Digelar Tim Prabowo, TKN: Umat Mana yang Mereka Wakili?
-
Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang
-
Rekomendasi Ijtima Ulama III: Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan