Suara.com - Kuasa hukum tersangka eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Humisar Sahala Pandjaitan mendatangi gedung KPK, Jumat (3/5/2019). Kedatangannya itu untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Bowo Sidik di dalam pemeriksaan penyidik.
BAP yang akan dirubah itu terkait nama Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.
"Beberapa poin yang akan kami sampaikan, pak Bowo akan merubah atau merivisi beberapa keterangan terkait pak Enggar kemudian pak Sofyan Basir. Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Sahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Sahala menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada kliennya terkait pencabutan BAP tersebut.
"Kami belum bisa menerangkan sekarang. Oh, tidak ada tekanan, hanya mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," ujar Sahala.
Selain itu, kata Sahala, Bowo Sidik telah mencabut surat kuasa untuk kuasa hukum sebelumnya yakni Saut Edward Rajaguguk. Sehingga terkait Bowo Sidik kini sepenuhnya kewenangan Sahala.
"Kami juga mengantarkan surat kuasa baru. Untuk ke depan, masalah informasi terkait kasus pak Bowo, itu akan datang dari kami, bukan dari pak Saut lagi sebagai pengacara lama," kata Sahala.
Untuk diketahui, Enggartiasto Lukita diduga memberikan gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso yang kini sudah berstatus tersangka kasus distribusi pupuk.
Selanjutnya, adapula dugaan bahwa adanya aliran uang atau gratifikasi dari Sofyan Basir ke Bowo Sidik.
Kedua keterangan tersebut, sebelumnya disampaikan Bowo dalam kesaksiannya dalam penyidikan kasus suap distribusi pupuk.
Baca Juga: Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Duit tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!