Suara.com - Kuasa hukum tersangka eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Humisar Sahala Pandjaitan mendatangi gedung KPK, Jumat (3/5/2019). Kedatangannya itu untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Bowo Sidik di dalam pemeriksaan penyidik.
BAP yang akan dirubah itu terkait nama Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.
"Beberapa poin yang akan kami sampaikan, pak Bowo akan merubah atau merivisi beberapa keterangan terkait pak Enggar kemudian pak Sofyan Basir. Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Sahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Sahala menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada kliennya terkait pencabutan BAP tersebut.
"Kami belum bisa menerangkan sekarang. Oh, tidak ada tekanan, hanya mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," ujar Sahala.
Selain itu, kata Sahala, Bowo Sidik telah mencabut surat kuasa untuk kuasa hukum sebelumnya yakni Saut Edward Rajaguguk. Sehingga terkait Bowo Sidik kini sepenuhnya kewenangan Sahala.
"Kami juga mengantarkan surat kuasa baru. Untuk ke depan, masalah informasi terkait kasus pak Bowo, itu akan datang dari kami, bukan dari pak Saut lagi sebagai pengacara lama," kata Sahala.
Untuk diketahui, Enggartiasto Lukita diduga memberikan gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso yang kini sudah berstatus tersangka kasus distribusi pupuk.
Selanjutnya, adapula dugaan bahwa adanya aliran uang atau gratifikasi dari Sofyan Basir ke Bowo Sidik.
Kedua keterangan tersebut, sebelumnya disampaikan Bowo dalam kesaksiannya dalam penyidikan kasus suap distribusi pupuk.
Baca Juga: Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Duit tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!