Suara.com - Polisi menetapkan empat orang kelompok Anarko Sindikalisme sebagai tersangka kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. Keempatnya diduga terlibat akasi ricuh hingga vandalisme di Bandung dan di Malang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang anggota anarko sindikalisme di Bandung ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam aksi pengrusakan dan vandalisme. Akibat dari perbuatan kedua tersangka, total kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
Adapun sebanyak 619 orang teridentifikasi sebagai anggota anarko sindikalisme di Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari 293 orang merupakan anak usia sekolah dan sisanya sebanyak 326 orang usia dewasa.
"Kemudian dari yang dewasa sudah dilakukan identifikasi tentang keterlibatan mereka dalam suaru peristiwa pidana, khsusunya perusakan kemudian aksi-aksi vandalisme, ditetapkan dua tersangka ya. Diterapkan pasal 170 KUHP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Dedi menerangkan, dua tersangka lainnya berada di Malang, Jawa Timur. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan atas perbuatannya di kelompok anarko sindikalisme dalam kericuhan aksi May Day.
"Untuk di wilayah Malang sudah ditetapkan dua tersangka tapi dikenakan pasal tndak pidana ringan, dan dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 489 KUHP," kata Dedi.
Sementara itu, untuk di wilayah Surabaya, Jawa Timur, polisi menetapkan wajib lapor terhadap 6 orang yang terkait dalam kelompok anarko sindikalisme
"Enam orang dikenakan wajib lapor dan sudah dilakukan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
Berita Terkait
-
Polri: Ratusan Pelajar di Bandung Ikut-ikutan Paham Anarko karena Galau
-
Identifikasi Anggota Anarko di Tiap Daerah, Polri: Bandung Terbanyak
-
Rusuh di Demo Buruh, Anarko Sindikalisme Punya Banyak Anggota Anak-Anak
-
Dipiting Oknum Polisi saat Liput May Day, Dua Jurnalis Lapor ke Propam
-
Moeldoko Cari Dalang Kelompok Anarko Sindikalis yang Rusuh di Hari Buruh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur