Suara.com - Polisi menetapkan empat orang kelompok Anarko Sindikalisme sebagai tersangka kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. Keempatnya diduga terlibat akasi ricuh hingga vandalisme di Bandung dan di Malang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang anggota anarko sindikalisme di Bandung ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam aksi pengrusakan dan vandalisme. Akibat dari perbuatan kedua tersangka, total kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
Adapun sebanyak 619 orang teridentifikasi sebagai anggota anarko sindikalisme di Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari 293 orang merupakan anak usia sekolah dan sisanya sebanyak 326 orang usia dewasa.
"Kemudian dari yang dewasa sudah dilakukan identifikasi tentang keterlibatan mereka dalam suaru peristiwa pidana, khsusunya perusakan kemudian aksi-aksi vandalisme, ditetapkan dua tersangka ya. Diterapkan pasal 170 KUHP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Dedi menerangkan, dua tersangka lainnya berada di Malang, Jawa Timur. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan atas perbuatannya di kelompok anarko sindikalisme dalam kericuhan aksi May Day.
"Untuk di wilayah Malang sudah ditetapkan dua tersangka tapi dikenakan pasal tndak pidana ringan, dan dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 489 KUHP," kata Dedi.
Sementara itu, untuk di wilayah Surabaya, Jawa Timur, polisi menetapkan wajib lapor terhadap 6 orang yang terkait dalam kelompok anarko sindikalisme
"Enam orang dikenakan wajib lapor dan sudah dilakukan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
Berita Terkait
-
Polri: Ratusan Pelajar di Bandung Ikut-ikutan Paham Anarko karena Galau
-
Identifikasi Anggota Anarko di Tiap Daerah, Polri: Bandung Terbanyak
-
Rusuh di Demo Buruh, Anarko Sindikalisme Punya Banyak Anggota Anak-Anak
-
Dipiting Oknum Polisi saat Liput May Day, Dua Jurnalis Lapor ke Propam
-
Moeldoko Cari Dalang Kelompok Anarko Sindikalis yang Rusuh di Hari Buruh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet