Suara.com - Polisi menetapkan empat orang kelompok Anarko Sindikalisme sebagai tersangka kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. Keempatnya diduga terlibat akasi ricuh hingga vandalisme di Bandung dan di Malang.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang anggota anarko sindikalisme di Bandung ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam aksi pengrusakan dan vandalisme. Akibat dari perbuatan kedua tersangka, total kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
Adapun sebanyak 619 orang teridentifikasi sebagai anggota anarko sindikalisme di Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari 293 orang merupakan anak usia sekolah dan sisanya sebanyak 326 orang usia dewasa.
"Kemudian dari yang dewasa sudah dilakukan identifikasi tentang keterlibatan mereka dalam suaru peristiwa pidana, khsusunya perusakan kemudian aksi-aksi vandalisme, ditetapkan dua tersangka ya. Diterapkan pasal 170 KUHP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Dedi menerangkan, dua tersangka lainnya berada di Malang, Jawa Timur. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan atas perbuatannya di kelompok anarko sindikalisme dalam kericuhan aksi May Day.
"Untuk di wilayah Malang sudah ditetapkan dua tersangka tapi dikenakan pasal tndak pidana ringan, dan dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 489 KUHP," kata Dedi.
Sementara itu, untuk di wilayah Surabaya, Jawa Timur, polisi menetapkan wajib lapor terhadap 6 orang yang terkait dalam kelompok anarko sindikalisme
"Enam orang dikenakan wajib lapor dan sudah dilakukan pembinaan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
Berita Terkait
-
Polri: Ratusan Pelajar di Bandung Ikut-ikutan Paham Anarko karena Galau
-
Identifikasi Anggota Anarko di Tiap Daerah, Polri: Bandung Terbanyak
-
Rusuh di Demo Buruh, Anarko Sindikalisme Punya Banyak Anggota Anak-Anak
-
Dipiting Oknum Polisi saat Liput May Day, Dua Jurnalis Lapor ke Propam
-
Moeldoko Cari Dalang Kelompok Anarko Sindikalis yang Rusuh di Hari Buruh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?