Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah kembali menjadwalkan memeriksa Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, setelah sebelumnya yang bersangkutan tak bisa datang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019), mengatakan Menag Lukman bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Rabu (8/5) pekan depan saat bulan Ramadan.
"KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI. Itu untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, surat pemanggilan untuk pemeriksaan itu sudah dikirim ke kantor Menag pada Selasa (30/4) pekan ini.
Febri berharap, Lukman Hakim bersikap kooperatif. Pada pemanggilan pertama, 24 April, Lukman tak hadir.
"Jadi kami harap Lukman datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung.”
Untuk diketahui, Rommy kekinian berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat KPK
-
KPK Periksa Petinggi PT Pertamina Terkait Suap Distribusi Pupuk
-
KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1
-
Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH