Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah kembali menjadwalkan memeriksa Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, setelah sebelumnya yang bersangkutan tak bisa datang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019), mengatakan Menag Lukman bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Rabu (8/5) pekan depan saat bulan Ramadan.
"KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI. Itu untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, surat pemanggilan untuk pemeriksaan itu sudah dikirim ke kantor Menag pada Selasa (30/4) pekan ini.
Febri berharap, Lukman Hakim bersikap kooperatif. Pada pemanggilan pertama, 24 April, Lukman tak hadir.
"Jadi kami harap Lukman datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung.”
Untuk diketahui, Rommy kekinian berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat KPK
-
KPK Periksa Petinggi PT Pertamina Terkait Suap Distribusi Pupuk
-
KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1
-
Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban