Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah kembali menjadwalkan memeriksa Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, setelah sebelumnya yang bersangkutan tak bisa datang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019), mengatakan Menag Lukman bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Rabu (8/5) pekan depan saat bulan Ramadan.
"KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI. Itu untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, surat pemanggilan untuk pemeriksaan itu sudah dikirim ke kantor Menag pada Selasa (30/4) pekan ini.
Febri berharap, Lukman Hakim bersikap kooperatif. Pada pemanggilan pertama, 24 April, Lukman tak hadir.
"Jadi kami harap Lukman datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung.”
Untuk diketahui, Rommy kekinian berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat KPK
-
KPK Periksa Petinggi PT Pertamina Terkait Suap Distribusi Pupuk
-
KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1
-
Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau