Suara.com - Koordinator Relawan Tim Teknologi dan Informasi (IT) Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya melaporkan 73.715 temuan dugaan kesalahan input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI ke Bawaslu RI. Bukti tersebut dibawa dalam satu boks kontainer.
Mustofa menuturkan, bukti yang diserahkan kepada Bawaslu RI merupakan tangkapan layar atau capture atas temuan dugaan kesalahan input data pada Situng KPU RI. Ia menyebut setidaknya ada 73.715 bukti kesalahan yang ditemukan atau sekitar 15,4 persen dari total 447.021 tempat pemungutan suara (TPS) yang diinput.
Menurut Mustofa, kesalahan input data terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur 5.826 TPS, Sumatera Utara 4.327 TPS, Sumatera Selatan 3.296 TPS, dan Sulawesi Selatan 3.219 TPS.
“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1 persen. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” kata Mustofa di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Sekretaris Relawan Tim IT BPN Prabowo - Sandiaga, Dian Islamisasi menambahkan, dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada formulir hasil pemungutan suara atau C1 Plano lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 Plano lembar 2 sebanyak 33.199. Sedangkan C1 Plano lembar 1 dan lembar 2 sebanyak 29.731.
Kemudian ia menyebut terjadi total suara dan kehadiran tidak sesuai sebanyak 12.451. Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah 8.279.
Dian menuturkan, total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok 6.836. Sementara, total suara sah dan tidak sah, tidak cocok 5.134, suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih 2.394, suara paslon 02 melebih kehadiran 1.124 dan jumlah kehadiran melebihi daftar pemilih tetap (DPT) 1.112.
Atas sejumlah temuan dugaan kesalahan input data pada Situng tersebut, Dian berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU RI dan melakukan audit forensik IT secara independen.
“Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” kata Dian.
Baca Juga: Pasca Pemilu, Aliran Modal Asing Tembus Rp 131,1 Triliun
Selain itu ia juga mengimbau pada KPU RI bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana. Untuk itu, dia meminta KPU RI untuk menghentikan proses Situng tanpa menunggu putusan Bawaslu RI.
“KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Banyak Kesalahan Input Data, Fadli Zon Cek Proses Situng KPU RI
-
Habib Rizieq Minta Situng KPU Dihentikan, Demokrat: Siapa Dia?
-
Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal
-
Minta Situng KPU Disetop, Bawaslu Kaji Laporan BPN
-
Situng KPU Kamis 13.30 WIB: Suara Prabowo Dilibas Jokowi di Tanjungpinang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu