Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan hingga saat ini Presiden Jokowi belum ada rencana melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Tetapi, Moeldoko mengakui situasi itu bisa berubah cepat jika tiga menteri kabinet nantinya terbukti melakukan dugaan korupsi.
"Kan belum, ya kerja saja. Nanti kalau situasinya berubah ya akan berubah, kan begitu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Untuk diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama pada Rabu 8 Mei mendatang.
Kemudian Menpora Imam Nahrawi yang baru-baru ini menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selanjutnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya digeledah KPK. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap kerja sama distribusi pupuk yang telah menjerat Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
Terkait itu, Moeldoko mengatakan jika ada status hukum yang tetap, Presiden Jokowi akan mengganti menteri yang memiliki masalah hukum.
"Ya, status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," kata dia.
Mantan Panglima TNI ini kemudian mencontohkan kasus hukum yang dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terkena kasus korupsi suap PLTU Riau 1.
"Ya saya pikir itu, sama dengan kemarin kan pak Idrus begitu ada statusnya (tersangka) begitu, ada langkah-langkah (yang diambil pemerintah)," tandasnya.
Baca Juga: TKN Bantah Tudingan Marwan Batubara soal Dugaan Korupsi Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
-
Moeldoko Cari Dalang Kelompok Anarko Sindikalis yang Rusuh di Hari Buruh
-
Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan
-
Politikus PKB ke Imam Nahrawi: Apa Benar Sampean Mundur dari Menpora?
-
Menpora Imam Nahrawi Diisukan Mundur, Sesmenpora: Hoaks!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja