Suara.com - Andre Taulany, komedian beken, ternyata tak hanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/5/2019).
Kedua laporan tersebut menyasar Andre atas guyonannya mengenai wangi tubuh saat membicarakan topik Nabi Muhammad SAW dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional dua tahun silam, 2017.
Adalah Sulistyowati, seorang pengacara, yang melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.
Laporannya telah diterima dan mendapat nomor registrasi TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Andre dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP.
Sulistyowati menuturkan, melaporkan Andre Taulany karena tak bisa menerima pernyataan Andre dalam acara tersebut.
Ia melaporkan Andre ke polisi juga karena kesal. Sebab, Sulistyowati mengklaim Andre pernah menghina ustaz atau ulama.
"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapa pun juga harus bisa menjaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami, bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah,” klaim Sulistyowati.
Sebelumnya diberitakan, Andre Taulany dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim hukum PA 212 yang diwakili Dedi Suhardi.
Untuk diketahui, PA 212 adalah paguyuban demonsran anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Kala itu, mereka juga mendesak Ahok dihukum karena diklaim menodai agama.
Baca Juga: Andre Taulany Belum Tahu Dipolisikan Atas Tuduhan Hina Nabi Muhammad
"Begini, saya tahu dia itu komedian, tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia musti bisa mawas diri. Dia mesti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia Muslim, dan mengerti. Kata-kata itu tak layak,” klaim Dedi di Bareskrim.
Video yang dijadikan barang bukti pengaduannya tersebut diproduksi tahun 2017. Tapi Dedi mengklaim baru mengetahui video terebut baru-baru ini.
Dedi juga membantah sengaja mencari-cari kesalahan Andre. Tapi, Dedi menuturkan kesal karena Andre tak kunjung meminta maaf atas guyonannya tersebut.
"Kalau tak salah itu videonya memang dua tahun lalu, 2017. Tapi karena memang baru mengetahui, jujur, begitu saya lihat videonya, agak lengkaplah, saya sebagai merasa sedih, marah," kata Dedi.
Dalam laporannya, Dedi membawa barang bukti berupa cuplikan video Andre dari laman YouTube. Selain itu, dia membawa juga bukti berupa cetakan artikel media daring.
Untuk diketahui, eks vokalis grup band Stinky itu dituduh melecehkan Nabi Muhammad SAW saat memandu salah satu acara talk show bareng komedian Entis Sutisna alias Sule.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026