Suara.com - Andre Taulany, komedian beken, ternyata tak hanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/5/2019).
Kedua laporan tersebut menyasar Andre atas guyonannya mengenai wangi tubuh saat membicarakan topik Nabi Muhammad SAW dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional dua tahun silam, 2017.
Adalah Sulistyowati, seorang pengacara, yang melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.
Laporannya telah diterima dan mendapat nomor registrasi TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Andre dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP.
Sulistyowati menuturkan, melaporkan Andre Taulany karena tak bisa menerima pernyataan Andre dalam acara tersebut.
Ia melaporkan Andre ke polisi juga karena kesal. Sebab, Sulistyowati mengklaim Andre pernah menghina ustaz atau ulama.
"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapa pun juga harus bisa menjaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami, bahkan jangan pernah memperolok-olok Rasulullah,” klaim Sulistyowati.
Sebelumnya diberitakan, Andre Taulany dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim hukum PA 212 yang diwakili Dedi Suhardi.
Untuk diketahui, PA 212 adalah paguyuban demonsran anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Kala itu, mereka juga mendesak Ahok dihukum karena diklaim menodai agama.
Baca Juga: Andre Taulany Belum Tahu Dipolisikan Atas Tuduhan Hina Nabi Muhammad
"Begini, saya tahu dia itu komedian, tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia musti bisa mawas diri. Dia mesti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia Muslim, dan mengerti. Kata-kata itu tak layak,” klaim Dedi di Bareskrim.
Video yang dijadikan barang bukti pengaduannya tersebut diproduksi tahun 2017. Tapi Dedi mengklaim baru mengetahui video terebut baru-baru ini.
Dedi juga membantah sengaja mencari-cari kesalahan Andre. Tapi, Dedi menuturkan kesal karena Andre tak kunjung meminta maaf atas guyonannya tersebut.
"Kalau tak salah itu videonya memang dua tahun lalu, 2017. Tapi karena memang baru mengetahui, jujur, begitu saya lihat videonya, agak lengkaplah, saya sebagai merasa sedih, marah," kata Dedi.
Dalam laporannya, Dedi membawa barang bukti berupa cuplikan video Andre dari laman YouTube. Selain itu, dia membawa juga bukti berupa cetakan artikel media daring.
Untuk diketahui, eks vokalis grup band Stinky itu dituduh melecehkan Nabi Muhammad SAW saat memandu salah satu acara talk show bareng komedian Entis Sutisna alias Sule.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja