Suara.com - Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, akan memanggil dokter puskesmas setmpat, Selasa (7/5) besok. Pemanggilan tersebut buntut dari tewasnya bayi 3 bulan yang dianiaya oleh ayah kandungnya, MS (23).
Pemanggilan itu dilakukan karena ada dugaan kelalaian Puskesmas, karena tak langsung melaporkan adanya kematian bayi mungil yang mereka tangani pada Sabtu (27/4).
Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut dilaporkan oleh pihak Puskesmas, Selasa (30/4).
Mulanya, bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas untuk meminta surat kematian.
Hanya, pihak puskemas menolak permintaan tersebut. Akhirnya, jasad bayi itu dibawa kembali oleh orangtuanya ke rumah.
"Untuk dokter sendiri, kami sudah rencanakan pemeriksaan, mungkin besok pagi di Polsek Kebon Jeruk," kata Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Erick mengatakan, masih fokus melakukan penyidikan terhadap MS. Karenanya, belum dapat memastikan apakah dokter puskesmas dapat dijadikan tersangka apabila terjadi dugaan kelalaian.
Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Untuk diketahui penganiayaan dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.
Baca Juga: Pengaruh Sabu, MS Nekat Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Jakbar
Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun pihak puskesmas menolak karena bayi KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.
Berita Terkait
-
Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
-
Digorok Ayah yang Dapat Bisikan Gaib, Balita NF Sempat Teriak Mbah Uti
-
Ayah Bunuh Bayi Kandungnya Gara-gara Istri Tolak Hubungan Badan
-
Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
-
Injak Perut Istri sampai Bayinya Tewas, Kasdi: Saya Khilaf
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja