Suara.com - Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, akan memanggil dokter puskesmas setmpat, Selasa (7/5) besok. Pemanggilan tersebut buntut dari tewasnya bayi 3 bulan yang dianiaya oleh ayah kandungnya, MS (23).
Pemanggilan itu dilakukan karena ada dugaan kelalaian Puskesmas, karena tak langsung melaporkan adanya kematian bayi mungil yang mereka tangani pada Sabtu (27/4).
Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut dilaporkan oleh pihak Puskesmas, Selasa (30/4).
Mulanya, bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas untuk meminta surat kematian.
Hanya, pihak puskemas menolak permintaan tersebut. Akhirnya, jasad bayi itu dibawa kembali oleh orangtuanya ke rumah.
"Untuk dokter sendiri, kami sudah rencanakan pemeriksaan, mungkin besok pagi di Polsek Kebon Jeruk," kata Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Erick mengatakan, masih fokus melakukan penyidikan terhadap MS. Karenanya, belum dapat memastikan apakah dokter puskesmas dapat dijadikan tersangka apabila terjadi dugaan kelalaian.
Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Untuk diketahui penganiayaan dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.
Baca Juga: Pengaruh Sabu, MS Nekat Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Jakbar
Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun pihak puskesmas menolak karena bayi KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.
Berita Terkait
-
Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
-
Digorok Ayah yang Dapat Bisikan Gaib, Balita NF Sempat Teriak Mbah Uti
-
Ayah Bunuh Bayi Kandungnya Gara-gara Istri Tolak Hubungan Badan
-
Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
-
Injak Perut Istri sampai Bayinya Tewas, Kasdi: Saya Khilaf
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional