Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan apabila ada pengerahan kekuatan massa atau people power yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapat sedianya harus melewati mekanisme yang sudah ditentukan. Tetapi apabila people power tersebut dikerahkan dengan kepentingan untuk menjatuhkan pemerintah maka penggeraknya bisa dijerat hukuman pidana.
Hal itu diungkapkan Jenderal Tito saat menyampaikan paparan evaluasi pasca Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019). Tito menegaskan apabila people power tersebut jelas untuk menggulingkan pemerintah, maka pencetus people power tersebut bisa dikenai pasal 107 KUHP tentang makar untuk menggulingkan pemerintah.
"Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP (pemufakatan makar) jelas," kata Tito.
"Ini adalah undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Itu bahasanya jelas. Yaitu perbuatan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, maka ada ancaman pidananya," sambungnya.
Tito mengungkapkan apabila hal tersebut benar akan terjadi, maka Polri dan TNI beserta penegak hukum lainnya akan rapatkan barisan untuk menyelesaikannya. "Dalam hal terjadi ini maka penegak hukum dengan bantuan unsur lain seperti TNI maka akan melakukan penegakkan," ujarnya.
Tito kemudian menyoroti soal tindakan provokasi atau menghasut pihak lain melakukan upaya pidana, dalam hal ini ialah makar. Perbuatan makar sendiri telah diatur dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang 1946. Ia mencontohkan kepada kasus penyebaran berita bohong alias hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
"Kalau ada provokasi dilakukan makar itu ada aturan sendiri Undang-Undang 1946 pasal 14 dan 15 atau menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. Misal bilang kecurangan tapi buktinya tidak jelas, lalu terjadi keonaran, maka masyarakat terprovokasi," tuturnya.
"Maka yang melakukan bisa digunakan pasal itu, ini seperti kasus yang sedang berlangsung mohon maaf, tanpa mengurangi praduga tak bersalah, kasus Ratna Sarumpaet. Itu melakukan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran," tandasnya.
Baca Juga: Hendropriyono: Rizieq, Yusuf Martak, Keturunan Arab Jangan Provokasi
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Bela KPU, Singgung People Power Aksi Provokasi
-
Anak Kiai se-Madura Tolak Mentah-mentah Ajakan People Power Amien Rais
-
Tuduh Situng KPU Dicurangi Siluman, Amien Rais Ajak People Power
-
Ogah Diperiksa Kasus Makar, Eggi Cuma Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya
-
Debat People Power dengan Guntur Romli, Eggi Sudjana Maunya Lawan Mahfud MD
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO