Suara.com - Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Roy Patra Sinaga mengatakan pihak akan berkonsultasi dengan KPU RI terkait penemuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat. Roy mengatakan konsultasi itu dilakukan untuk memastikan keaslian formulir C1 yang ditemukan pada Sabtu (4/5) lalu.
Roy menuturkan, hingga saat ini Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan pengkajian atas penemuan formulir C1 tersebut.
"Kalau diperlukan kami akan ke KPU RI untuk konsultasi. Konsultasi apakah ini C1 asli atau yang rekayasa. Kalau itu rekayasa, maka kami akan kembalikan ke pidana umum," tutur Roy saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).
Ia mengatakan dua kotak kardus berisi formulir C1 yang ditemukan masih disimpan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. Namun Bawaslu Jakpus hingga saat ini belum bisa memastikan dokumen apa saja yang ada di dalam kotak kardus tersebut lantaran belum membukanya.
"Ya belum dibuka. Nanti kami akan konsultasi dan rencananya kami akan berikan ke KPU RI sajalah, sama Bawaslu RI juga (dibukanya)," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan form C1 pertama kali ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari operasi tersebut didapatkan sebuah kendaraan Daihatsu Sigra yang membawa form C1.
"Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah diluar kardusnya ada tulisan C1 kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Berita Terkait
-
KPU Persilakan Fahri Hamzah Buat Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS
-
Unggul 25 Negara, Jokowi Babat Habis Suara Prabowo di Luar Negeri
-
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU
-
Perbaikan Kesalahan Situng KPUD Hanya Andalkan Pesan WhatsApp ke KPU RI?
-
Tim Prabowo Serahkan 1 Boks Kontainer Bukti Kesalahan Input Data Situng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar