Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menilai penetapan Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan kewenangan dari kepolisian.
Maruf mengajak semua pihak untuk mempercayakan pada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Ya itu nanti terserah, kita lihat saja," ujar Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Meski demikian Ketua MUI itu enggan berkomentar banyak perihal kasus yang menimpa Bachtiar. Termasuk soal ramai anggapan penetapan tersangka Bachtiar Nasir pada kasus pencucian uang bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Dimasalahkannya soal apa. Saya belum dapat bocorannya," kata dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengecam penetapan Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melalui akun Twitter miliknya, Hidayat Nur Wahid ia menilai penetapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Innalilahi.... Kasus lama tahun 2017 tiba-tiba setelah Ijtimak Ulama ke-3 muncullah penetapan sebagai tersangka. Kembali lagi kriminalisasi ulama," kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip Suara.com.
Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim saat Puasa Ketiga
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh
-
Pemeriksaan Perdana Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Baru Besok
-
Sandiaga dan Ma'ruf Saling Tunggu, Pertemuan Pascapilpres Cuma Wacana?
-
Bachtiar Nasir Tersangka Kasus Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia