Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menilai penetapan Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan kewenangan dari kepolisian.
Maruf mengajak semua pihak untuk mempercayakan pada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Ya itu nanti terserah, kita lihat saja," ujar Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Meski demikian Ketua MUI itu enggan berkomentar banyak perihal kasus yang menimpa Bachtiar. Termasuk soal ramai anggapan penetapan tersangka Bachtiar Nasir pada kasus pencucian uang bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Dimasalahkannya soal apa. Saya belum dapat bocorannya," kata dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengecam penetapan Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melalui akun Twitter miliknya, Hidayat Nur Wahid ia menilai penetapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Innalilahi.... Kasus lama tahun 2017 tiba-tiba setelah Ijtimak Ulama ke-3 muncullah penetapan sebagai tersangka. Kembali lagi kriminalisasi ulama," kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip Suara.com.
Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim saat Puasa Ketiga
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh
-
Pemeriksaan Perdana Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Baru Besok
-
Sandiaga dan Ma'ruf Saling Tunggu, Pertemuan Pascapilpres Cuma Wacana?
-
Bachtiar Nasir Tersangka Kasus Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh