Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada Ustaz Bachtiar Nasir pada Rabu (8/5/2019), besok merupakan pemeriksaan perdananya setelah berstatus tersangka.
Pemanggilan itu terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Kalau untuk diperiksa sebagai tersangka, baru ini ya pertama kali," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, Bachtiar pernah diperiksa pada tahun 2017 terkait kasus tersebut. Namun, kata Dedi, saat itu status Bachtiar masih sebagai saksi.
"Tahun 2017 sudah pernah juga tim penyidik memanggil yang bersangkutan tapi dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata dia.
Terkait status Bachtiar sebagai tersangka, Dedi menyebut penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk penetapan tersebut. Namun, Dedi enggan berkomentar saat disinggung apakah Mantan Ketua GNPF MUI itu akan ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan.
"Itu kewenangan penyidik, penahanan itu dilakukan jika dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Diketahui, agenda pemeriksaan Bachtiar Nasir tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Jangan Minta Wiranto Mundur, Itu Setengah Waras
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Tersangka Kasus Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama
-
Bachtiar Nasir Diperiksa Tersangka Kasus TPPU, Mabes Polri: Itu Kasus Lama
-
Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim saat Puasa Ketiga
-
Kutip Al Hadis, Bachtiar Nasir: Pemerintahan Jokowi Norak
-
Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok