Suara.com - Izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) akan kadaluarsa per tanggal 20 Juni 2019. Namun, FPI hingga saat ini belum melakukan perpanjangan izin agar organisasinya tetap berjalan.
Ada beberapa nama organisasi massa yang aktif di Indonesia terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk FPI yang perizinannya akan habis 20 Juni mendatang. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut FPI belum mengajukan perpanjangan.
"Belum... Belum...," kata Tjahjo di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Karena masa perizinan FPI yang akan berakhir, puluhan ribu orang meneken petisi untuk mendesak Kemendagri agar tidak memperpanjang perizinan FPI yang bakal kedaluarsa per tanggal 20 Juni 2019.
Petisi tersebut digalang secara daring melalui laman Change.org, dengan judul ”Stop ijin FPI”. Sejak digulirkan sehari yang lalu, Senin (6/5), petisi ini sudah diteken oleh 37.083 orang pada hari Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berikut mukadimah petisi tersebut:
Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka.
Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Baca Juga: Izinnya Bulan Depan Habis, 37 Ribu Warga Teken Petisi Setop Izin FPI
Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
Sementara penelusuran Suara.com di laman daring resmi Kemendagri, terdapat dokumen bernama Rekap Data Surat Keterangan Terdaftar Yang Masih Aktif. Dokumen itu berisi daftar organisasi-organisasi massa yang terdaftar di Kemendagri. Salah satunya adalah FPI yang berada pada deretan nomor 12.
FPI dalam dokumen itu teregistrasi di Kemendagri dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Izin SKT untuk FPI tersebut dimulai sejak 20 Juni 2014 dan bakal berakhir pada 20 Juni bulan depan.
Berita Terkait
-
Izinnya Bulan Depan Habis, 37 Ribu Warga Teken Petisi Setop Izin FPI
-
Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri Singgung Soal Diksi 'Serentak'
-
Mendagri Beri Penghargaan Bagi 22 Polisi Gugur Saat Tugas di Pemilu 2019
-
Tangkal Serangan Fajar, Mendagri Minta Waspada Orang Asing Ketuk Pintu
-
Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup