Suara.com - Izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) akan kadaluarsa per tanggal 20 Juni 2019. Namun, FPI hingga saat ini belum melakukan perpanjangan izin agar organisasinya tetap berjalan.
Ada beberapa nama organisasi massa yang aktif di Indonesia terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk FPI yang perizinannya akan habis 20 Juni mendatang. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut FPI belum mengajukan perpanjangan.
"Belum... Belum...," kata Tjahjo di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Karena masa perizinan FPI yang akan berakhir, puluhan ribu orang meneken petisi untuk mendesak Kemendagri agar tidak memperpanjang perizinan FPI yang bakal kedaluarsa per tanggal 20 Juni 2019.
Petisi tersebut digalang secara daring melalui laman Change.org, dengan judul ”Stop ijin FPI”. Sejak digulirkan sehari yang lalu, Senin (6/5), petisi ini sudah diteken oleh 37.083 orang pada hari Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berikut mukadimah petisi tersebut:
Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka.
Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Baca Juga: Izinnya Bulan Depan Habis, 37 Ribu Warga Teken Petisi Setop Izin FPI
Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
Sementara penelusuran Suara.com di laman daring resmi Kemendagri, terdapat dokumen bernama Rekap Data Surat Keterangan Terdaftar Yang Masih Aktif. Dokumen itu berisi daftar organisasi-organisasi massa yang terdaftar di Kemendagri. Salah satunya adalah FPI yang berada pada deretan nomor 12.
FPI dalam dokumen itu teregistrasi di Kemendagri dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Izin SKT untuk FPI tersebut dimulai sejak 20 Juni 2014 dan bakal berakhir pada 20 Juni bulan depan.
Berita Terkait
-
Izinnya Bulan Depan Habis, 37 Ribu Warga Teken Petisi Setop Izin FPI
-
Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri Singgung Soal Diksi 'Serentak'
-
Mendagri Beri Penghargaan Bagi 22 Polisi Gugur Saat Tugas di Pemilu 2019
-
Tangkal Serangan Fajar, Mendagri Minta Waspada Orang Asing Ketuk Pintu
-
Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend