Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan terkait evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Dalam pemaparannya, Mendagri membicarakan soal diksi 'serentak' dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tjahjo mengatakan, bahwa keputusan MK soal pemilu serentak tidak disertai keterangan yang detail soal waktu pelaksanaannya. Karena itu, Tjahjo melihat apakah nantinya akan ada pengkajian soal keputusan MK tersebut.
"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi. Apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam, tahun yang sama," kata Tjahjo.
"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," sambungnya.
Selain itu, Tjahjo juga membicarakan soal sistem yang diberlakukan pada Pemilu 2019. Apabila sistem serentak itu kemudian akan digunakan kembali pada pemilu berikutnya, maka waktu pemungutan suara yang terpakai oleh masyarakat akan bertambah lantaran penambahan dua kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah 2 kertas lagi," katanya.
"Jadi nanti apakah dievaluasi, apakah pilpres dan pileg pisah atau pilpres bersamaan pilkada, pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh," sambungnya.
Tjahjo juga menyoroti soal penghitungan suara saat pemilu serentak yang menghabiskan waktu lebih dari 24 jam. Sehingga banyak anggota KPPS yang lelah hingga meninggal dunia. Pihaknya akan membahas soal batas maksimal pemilih di setiap TPS guna memangkas waktu penghitungan suara.
Baca Juga: Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
"Seandainya serentak, apakah per TPS maksimum 300. Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
-
Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
-
DPD RI Gelar Raker Bersama Kapolri dan Panglima TNI Bahas Evaluasi Pemilu
-
Polisi Tegaskan Kondisi Yogyakarta Aman Usai Pemilu 2019
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor