Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan terkait evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Dalam pemaparannya, Mendagri membicarakan soal diksi 'serentak' dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tjahjo mengatakan, bahwa keputusan MK soal pemilu serentak tidak disertai keterangan yang detail soal waktu pelaksanaannya. Karena itu, Tjahjo melihat apakah nantinya akan ada pengkajian soal keputusan MK tersebut.
"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi. Apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam, tahun yang sama," kata Tjahjo.
"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," sambungnya.
Selain itu, Tjahjo juga membicarakan soal sistem yang diberlakukan pada Pemilu 2019. Apabila sistem serentak itu kemudian akan digunakan kembali pada pemilu berikutnya, maka waktu pemungutan suara yang terpakai oleh masyarakat akan bertambah lantaran penambahan dua kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah 2 kertas lagi," katanya.
"Jadi nanti apakah dievaluasi, apakah pilpres dan pileg pisah atau pilpres bersamaan pilkada, pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh," sambungnya.
Tjahjo juga menyoroti soal penghitungan suara saat pemilu serentak yang menghabiskan waktu lebih dari 24 jam. Sehingga banyak anggota KPPS yang lelah hingga meninggal dunia. Pihaknya akan membahas soal batas maksimal pemilih di setiap TPS guna memangkas waktu penghitungan suara.
Baca Juga: Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
"Seandainya serentak, apakah per TPS maksimum 300. Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
-
Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
-
DPD RI Gelar Raker Bersama Kapolri dan Panglima TNI Bahas Evaluasi Pemilu
-
Polisi Tegaskan Kondisi Yogyakarta Aman Usai Pemilu 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?