Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan terkait evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Dalam pemaparannya, Mendagri membicarakan soal diksi 'serentak' dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tjahjo mengatakan, bahwa keputusan MK soal pemilu serentak tidak disertai keterangan yang detail soal waktu pelaksanaannya. Karena itu, Tjahjo melihat apakah nantinya akan ada pengkajian soal keputusan MK tersebut.
"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi. Apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam, tahun yang sama," kata Tjahjo.
"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," sambungnya.
Selain itu, Tjahjo juga membicarakan soal sistem yang diberlakukan pada Pemilu 2019. Apabila sistem serentak itu kemudian akan digunakan kembali pada pemilu berikutnya, maka waktu pemungutan suara yang terpakai oleh masyarakat akan bertambah lantaran penambahan dua kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah 2 kertas lagi," katanya.
"Jadi nanti apakah dievaluasi, apakah pilpres dan pileg pisah atau pilpres bersamaan pilkada, pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh," sambungnya.
Tjahjo juga menyoroti soal penghitungan suara saat pemilu serentak yang menghabiskan waktu lebih dari 24 jam. Sehingga banyak anggota KPPS yang lelah hingga meninggal dunia. Pihaknya akan membahas soal batas maksimal pemilih di setiap TPS guna memangkas waktu penghitungan suara.
Baca Juga: Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
"Seandainya serentak, apakah per TPS maksimum 300. Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bersama DPD, Mendagri Bicara Pemilu Sistem e-Voting
-
Ketua DPD: Pemilu 2019 Lancar, Tapi Masih Ditemukan Permasalahan
-
Bantah Sandiaga, Ma'ruf Amin: Enggak Ada yang Hubungi Ajak Bertemu
-
DPD RI Gelar Raker Bersama Kapolri dan Panglima TNI Bahas Evaluasi Pemilu
-
Polisi Tegaskan Kondisi Yogyakarta Aman Usai Pemilu 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini