Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2019. Fahri menganggap pada Pemilu sebelumnya tidak sampai ada petugas yang meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah lewat akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Minggu (5/5) pukul 08.10 WIB. Fahri Hamzah pun bertanya-tanya apa penyebab dibalik banyaknya ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
"Kenapa pemilu sebelumnya orang tidak meninggal ya? Adalah apa di pemilu 2019? #AdaApaDiTPS" cuit Fahri Hamzah seperti dikutip suara.com, Selasa (7/5/2019).
Cuitan Fahri Hamzah langsung ditanggapi komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi lewat akun Twitter pribadinya @PramonoUtan.
Pramono menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal dunia tidak hanya terjadi pada Pemilu 2019 saja. Berdasarkan data KPU RI, Pramono menyebutkan juga terdapat petugas KPPS yang meninggal dunia pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Berdasarkan data KPU, petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 144 orang (saat itu masih 4 surat suara). Jadi salah kalau dibilang, tidak ada petugas yang meninggal di Pemilu sebelumnya. Demikian untuk dimengerti." cuit Pramono lewat akun Twitter @PramonoUtan pada Selasa (7/5) pukul 14.27 WIB.
Berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga pukul 08.00 WIB, total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal itu, menyusul surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Diskusi dengan Istri, Fahri Hamzah: Petugas KPPS Meninggal karena Politik
-
BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei
-
Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
-
Cek Keaslian Formulir C1 di Menteng, Bawaslu Jakpus Akan Konsultasi ke KPU
-
TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya