Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2019. Fahri menganggap pada Pemilu sebelumnya tidak sampai ada petugas yang meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah lewat akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Minggu (5/5) pukul 08.10 WIB. Fahri Hamzah pun bertanya-tanya apa penyebab dibalik banyaknya ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
"Kenapa pemilu sebelumnya orang tidak meninggal ya? Adalah apa di pemilu 2019? #AdaApaDiTPS" cuit Fahri Hamzah seperti dikutip suara.com, Selasa (7/5/2019).
Cuitan Fahri Hamzah langsung ditanggapi komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi lewat akun Twitter pribadinya @PramonoUtan.
Pramono menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal dunia tidak hanya terjadi pada Pemilu 2019 saja. Berdasarkan data KPU RI, Pramono menyebutkan juga terdapat petugas KPPS yang meninggal dunia pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Berdasarkan data KPU, petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 144 orang (saat itu masih 4 surat suara). Jadi salah kalau dibilang, tidak ada petugas yang meninggal di Pemilu sebelumnya. Demikian untuk dimengerti." cuit Pramono lewat akun Twitter @PramonoUtan pada Selasa (7/5) pukul 14.27 WIB.
Berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga pukul 08.00 WIB, total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal itu, menyusul surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Diskusi dengan Istri, Fahri Hamzah: Petugas KPPS Meninggal karena Politik
-
BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei
-
Evaluasi Pemilu 2019, Panglima: Perlengkapan Huru-hara TNI Masih Kurang
-
Cek Keaslian Formulir C1 di Menteng, Bawaslu Jakpus Akan Konsultasi ke KPU
-
TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh