Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah terlibat perang twit atau TwitWar dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi.
Di jejaring Twitter, keduanya beradu argumen menyikapi fenomena ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
Awalnya Fahri Hamzah lewat akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah mempertanyakan ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019. Padahal Fahri Hamzah menyebut pada pemilu-pemilu sebelumnya tidak sampai ada petugas yang meninggal dunia.
"Kenapa pemilu sebelumnya orang tidak meninggal ya? Adalah apa di pemilu 2019? #AdaApaDiTPS" cuit Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah tersebut lantas ditanggapi langsung oleh Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi lewat akun Twitter pribadinya @PramonoUtan.
Pramono mengungkapkan bahwasanya bukan hanya pada Pemilu 2019 saja ada petugas KPPS yang meninggal dunia. Melainkan, berdasarkan data KPU RI, Pramono menyebutkan juga terdapat petugas KPPS yang meninggal dunia pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Berdasarkan data KPU, petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 144 orang (saat itu masih 4 surat suara). Jadi salah kalau dibilang, tidak ada petugas yang meninggal di Pemilu sebelumnya. Demikian untuk dimengerti." cuit Pramono.
Tak berhenti disitu, Fahri Hamzah lantas membalas lagi pernyataan Pramono yang dikutip oleh salah satu media massa. Fahri Hamzah lantas mempertanyakan bahwasanya peningkatan jumlah petugas KPPS yang meninggal itu dinilai wajar oleh KPU RI.
"Jadi menurut @KPU_ID meningkatnya jumlah kematian adalah wajar? Karena tahun sebelumnya lebih rendah maka dirancanglah peraturan KPU yang membuat kematian yang lebih banyak? Hebat ya...kemarin bukan dijadikan peringatan untuk menghindari malah untuk menambah..." kicaunya.
Baca Juga: Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati
Menanggapi kicauan itu, Pramono pun kembali membalas dan mempertanyakan Peraturan KPU (PKPU) mana yang dimaksud Fahri Hamzah yang telah menyebabkan meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019. Pramono justru menjelaskan bahwasanya dalam PKPU sudah mengantisipasi beban kerja petugas KPPS.
"Mohon maaf, bung @Fahrihamzah. Peraturan KPU yang mana? PKPU sudah antisipasi beban kerja itu dengan kurangi jumlah pemilih per/TPS maksimal 300. Kalau UU 7/2017 Pasal 350 (1) maks 500/TPS. Dengan 300/TPS, kerja KPPS sampai dini hari. Kalau ikut UU, kerja KPPS bisa lebih panjang lagi. Demikian." kicau Pramono.
Untuk diketahui berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5) hingga pukul 08.00 WIB total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
KPU RI kekinian pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal itu, menyusul surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Tag
Berita Terkait
-
TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif
-
Wiranto Buru Tokoh Penyebar Kebencian, Fahri: Jangan Panik Kehabisan Akal
-
Petugas KPPS yang Meninggal di Depok Bertambah Jadi Empat Orang
-
Fahri Hamzah Sindir Banyak KPPS Meninggal, PSI: Silakan Evaluasi di DPR
-
Fahri Hamzah Sebut Kemungkinan Meninggalnya Petugas KPPS Karena Diracun
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat