Suara.com - Polisi membongkar makam bayi tiga bulan yang tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya yang berinisial MS (23) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019) hari ini. Hal tersebut dilakukan guna proses autopsi jenazah korban.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, keperluan autopsi tersebut dilakukan untuk menelisik penyebab kematian bayi berinisial . Nantinya, hasil autopsi tersebut akan dicocokan dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka saat pemeriksaan.
"Autopsi itu kan prosedur resmi jadi untuk memeriksa sebab-sebab kematian korban. Jadi bayi itu benar enggak digigit, sesuai keterangan pelaku, dipukul, patah tulang. Itu nanti ketahuannya di situ,” ujar Erick saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Erick menyebut, hasil autopsi nantinya akan memperkuat bukti- bukti yang sudah ada. Selain itu, proses autopsi juga dilakukan untuk keperluan penyidikan.
“Kalau yang pertama itu kan barang buktinya sudah ada ya catatan medis korban, kemudian dari keterangan dokter, keterangan korban, pelaku, saksi-saksi. Terus korbannya ini diautopsi jadi memang untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Diketahui, makam tersebut berlokasi di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran makam dilakukan petugas sejak pukul 09.00 WIB.
“Kira-kira kelar jam 1,” kata Erick.
Sebelumnya, polisi meringks MS terkait kasus penganiayaan terhadap bayinya sendiri di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (27/4/2019).
Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orang tuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun, pihak puskesmas menolak karena bayi yang dibawa MS sudah meninggal dunia
Baca Juga: Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti
Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733