Suara.com - Polisi membongkar makam bayi tiga bulan yang tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya yang berinisial MS (23) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019) hari ini. Hal tersebut dilakukan guna proses autopsi jenazah korban.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, keperluan autopsi tersebut dilakukan untuk menelisik penyebab kematian bayi berinisial . Nantinya, hasil autopsi tersebut akan dicocokan dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka saat pemeriksaan.
"Autopsi itu kan prosedur resmi jadi untuk memeriksa sebab-sebab kematian korban. Jadi bayi itu benar enggak digigit, sesuai keterangan pelaku, dipukul, patah tulang. Itu nanti ketahuannya di situ,” ujar Erick saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Erick menyebut, hasil autopsi nantinya akan memperkuat bukti- bukti yang sudah ada. Selain itu, proses autopsi juga dilakukan untuk keperluan penyidikan.
“Kalau yang pertama itu kan barang buktinya sudah ada ya catatan medis korban, kemudian dari keterangan dokter, keterangan korban, pelaku, saksi-saksi. Terus korbannya ini diautopsi jadi memang untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Diketahui, makam tersebut berlokasi di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran makam dilakukan petugas sejak pukul 09.00 WIB.
“Kira-kira kelar jam 1,” kata Erick.
Sebelumnya, polisi meringks MS terkait kasus penganiayaan terhadap bayinya sendiri di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (27/4/2019).
Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orang tuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun, pihak puskesmas menolak karena bayi yang dibawa MS sudah meninggal dunia
Baca Juga: Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti
Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus