Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan DS, ibu balita berinisial BIB (2,5) yang tewas dianiaya seorang pemuda di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di mana DS diketahui sengaja membiarkan penganiayaan yang dilakukan Gian Navarra Gunawan (28) terhadap anaknya.
"Ibu korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pengembangan, si ibu korban mengetahui penganiayaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Agah Sonjaya, Rabu (17/10/2018).
Menurut Agah, penetapan itu telah sesuai berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perilindungan Anak.
"Orang yang membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, dapat diancam dengan hukuman yang sama dengan pelaku kekerasan. Kita kategorikan si ibu mengetahui, namun membiarkan," katanya menjelaskan.
Saat ini, DS sudah diamankan polisi di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penganiayaan terhadap anak ini.
Seperti diketahui, balita berusia 2,5 tahun berinisial BIB tewas setelah dianiaya oleh kekasih ibunya bernama Gian Navarra Gunawan (28) di daerah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Secara sadis, pelaku mencubit, memukul hingga mencekoki korban dengan cabai semalaman hingga meninggal dunia. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan itu untuk mendidik korban agar kuat.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Bahasa Indonesia Masuk Kurikulum Universitas di Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan