Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan DS, ibu balita berinisial BIB (2,5) yang tewas dianiaya seorang pemuda di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di mana DS diketahui sengaja membiarkan penganiayaan yang dilakukan Gian Navarra Gunawan (28) terhadap anaknya.
"Ibu korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pengembangan, si ibu korban mengetahui penganiayaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Agah Sonjaya, Rabu (17/10/2018).
Menurut Agah, penetapan itu telah sesuai berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perilindungan Anak.
"Orang yang membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, dapat diancam dengan hukuman yang sama dengan pelaku kekerasan. Kita kategorikan si ibu mengetahui, namun membiarkan," katanya menjelaskan.
Saat ini, DS sudah diamankan polisi di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penganiayaan terhadap anak ini.
Seperti diketahui, balita berusia 2,5 tahun berinisial BIB tewas setelah dianiaya oleh kekasih ibunya bernama Gian Navarra Gunawan (28) di daerah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Secara sadis, pelaku mencubit, memukul hingga mencekoki korban dengan cabai semalaman hingga meninggal dunia. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan itu untuk mendidik korban agar kuat.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Bahasa Indonesia Masuk Kurikulum Universitas di Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram