Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan DS, ibu balita berinisial BIB (2,5) yang tewas dianiaya seorang pemuda di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di mana DS diketahui sengaja membiarkan penganiayaan yang dilakukan Gian Navarra Gunawan (28) terhadap anaknya.
"Ibu korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pengembangan, si ibu korban mengetahui penganiayaan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Agah Sonjaya, Rabu (17/10/2018).
Menurut Agah, penetapan itu telah sesuai berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Perilindungan Anak.
"Orang yang membiarkan melakukan kekerasan terhadap anak, dapat diancam dengan hukuman yang sama dengan pelaku kekerasan. Kita kategorikan si ibu mengetahui, namun membiarkan," katanya menjelaskan.
Saat ini, DS sudah diamankan polisi di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penganiayaan terhadap anak ini.
Seperti diketahui, balita berusia 2,5 tahun berinisial BIB tewas setelah dianiaya oleh kekasih ibunya bernama Gian Navarra Gunawan (28) di daerah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Secara sadis, pelaku mencubit, memukul hingga mencekoki korban dengan cabai semalaman hingga meninggal dunia. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan itu untuk mendidik korban agar kuat.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Bahasa Indonesia Masuk Kurikulum Universitas di Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya