Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan alasan memerintahkan Rektor Universitas Islam Negeri Riau untuk memanggil Ustaz Abdul Somad terkait video mendukung Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. KASN melakukan hal itu tanpa laporan dari manapun.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan surat tersebut dikirim bukan berdasar pada pengaduan terlebih dahulu tetapi dikirim setelah pihaknya melakukan penelusuran sendiri melalui media sosial.
"Enggak terima laporan, kami kan ada dua bisa menerima laporan atau inisiatif kami sendiri sesuai dengan Pasal 31. Tapi ini kan dari pemberitaan di media juga ya, jadi atas prakarsa kami melakukan penelusuran data, dan kami diberikan wewenang sesuai pasal 31 ayat 2 huruf d," kata Nurhasni kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Atas dasar itu, KASN langsung bertindak dengan mengirim surat perintah kepada Rektor UIN Riau untuk mengklarifikasi UAS karena statusnys sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah naungan Rektor UIN.
"Kami punya harus pro aktif dan sesuai prosedur kami minta klarifikasi dari atasannya dulu," jelasnya.
Nurhasni menambahkan, surat perintah tertanggal 16 April 2019 itu baru diterima Rektor UIN pada 2 Mei 2019. Karenanya, UAS masih memunyai waktu hingga 16 Mei 2019, untuk memberikan klarifikasi, sesuai tenggat 14 hari sejak surat diterima.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Baca Juga: Ryamizar: Saya Tidak Suka People Power, Merusak Bangsa!
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Diberi Waktu 9 Hari Klarifikasi soal Dukung Prabowo
-
Prabowo Kembali Pidato Rabu Sore Ini, Bicara Isu Terkini Pasca Pilpres 2019
-
Ustaz Somad Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN karena Dukung Prabowo
-
KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
-
Nomor HP Ustaz Abdul Somad Dibajak, Kirim Dukungan untuk Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir