Suara.com - Lebih dari 175 ribu orang telah menandatangani petisi untuk mencabut izin organisasi massa FPI.
Mereka mendesak agar Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang masa registrasi FPI yang akan habis pada 20 Juni 2019.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org, dengan judul petisi 'Stop Ijin FPI'.
Penelusuran Suara.com, Rabu (8/5/2019) pukul 16.00 WIB, petisi ini sudah diteken sebanyak 177.507 orang.
Jumlah orang yang menandatangani petisi ini meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya. Pada Selasa (7/5/2019), jumlah orang yang meneken petisi ini baru sebanyak 37 ribu orang.
Pada bagian awal petisi, tertulis ajakan untuk menyetop izin FPI. Sebab, mereka menilai FPI sebagai kelompok intoleran dan pendukung kekerasan hingga HTI.
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian tulisan dalam petisi tersebut.
Orang-orang yang telah menandatangani petisi tersebut bersepakat bila FPI telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mereka juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri bisa mempertimbangkan untuk mencabut izin FPI.
Baca Juga: Minta Rizieq dan Keturunan Arab Jangan Provokasi, FPI: Hendropriyono Rasis!
"FPI hanya selalu menimbulkan huru hara saja," kata Titik Retnowati.
"FPI tidak cocok di NKRI," ujar Matheus Budi Prabowo.
"FPI memecah belaj kerukunan beragama, bermain dalam koridor di luar pancasila, tidak menghargai kepercayaan orang lain dan selalu memaksakan kehendak atas nama agama," ungkap Virgilio Wijayanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi