Suara.com - Sebanyak enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akan diproses hukum oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat karena diduga melakukan kecurangan.
"Sebanyak enam PPK yang tersebar di Halut terindikasi melakukan dugaan kecurangan yang mengakibatkan Bawaslu Halut menerbitkan rekomendasi temuan terkait dengan pelanggaran pidana Pemilu," kata Ketua Bawaslu Halmahera Utara Rafli Kamaludin dilansir Antara dari Ternate, Rabu (8/5/2019).
Dia mengatakan, enam kecamatan yang dimaksudkan diantaranya PPK Kao, Kao Barat, Galela Utara, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara.
"Ada dugaan tindak pidana pemilu, karena di kecamatan yang dimaksudkan ada DA1 yang digandakan. dan ini pelanggaran yang menjurus ke pidana Pemilu," katanya.
Selain itu, kasus tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu Halmahera Utara dan pihaknya bakal melakukan pengkajian selama 14 hari untuk diproses dan keseriusan dalam hal penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu ini untuk memberikan efek jera terhadap penyelenggara pemilu.
"Kita tidak main-main dan jika ada terlibat dengan pihak lain misalnya panwascam dan peserta pemilu, maka tetap akan ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Utara Muhlis Kharie mengatakan, terkait kasus yang sudah menjadi temuan Bawaslu, sepenuhnya telah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebab, untuk seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan di desa sudah dijelaskan pula bahaya kecurangan di tingkar KPPS dan PPK sehingga perlu adanya penindakan hukum agar diberikan efek jera kepada oknum-oknum PPK yang terlibat dugaan kecurangan yang dimaksudkan.
Sebelumnya, Bawaslu Halmahera Utara juga melayangkan surat panggilan kepada sejumlah PPK di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten setempat untuk diperiksa.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Mulai Besok
Sejumlah PPK di beberapa dapil bakal dipanggil untuk diperiksa terkait dengan sejumlah pelanggaran pemilu, yang terungkap pada saat rapat pleno di tingkat KPU kabupaten Halmahera Utara.
Pelanggaran tersebut terungkap setelah ditemukan adanya perubahan angka-angka lintas partai dan pergeseran angka yang ada pada internal calon legislative (caleg) di partai yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Rekapitulasi KPU Jatim: Jokowi Unggul di 21 Dari 23 Kabupaten/Kota
-
Prabowo - Sandiaga Menang di Samarinda, Saksi Gerindra Tolak Tanda Tangan
-
Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara
-
Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang
-
Ini Kekuatan yang Diturunkan Polisi Untuk Pengamanan Rapat Pleno KPU Jatim
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Indonesia Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, Prabowo Minta TNI Bersiap
-
Dapat Undangan Khusus, Prabowo Bertolak ke Mesir Hari Ini Hadiri KTT Perdamaian Gaza
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani