Suara.com - Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Menurut Prabowo, Bachtiar tidak bersalah.
Prabowo mengatakan kasus yang menimpa Bachtiar merupakan kasus lama. Ia mengemukakan saat itu Bachtiar masih berstatus saksi, tidak memiliki unsur kejahatan. Hal tersebut menjadi salah satu yang membuatnya prihatin karena Prabowo menilai Bachtiar tidak bersalah.
"Sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada panggilan kembali kepada UBN yang dinyatakan tersangka oleh kepolisian RI," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
"Kami mengatakan pandangan kami bahwa sodara UBN tidak bersalah sama sekali," sambungnya.
Selain itu Prabowo juga menilai kasus yang menyeret Bachtiar saat ini menjadi upaya kriminalisasi ulama serta upaya membungkam aspirasi-aspirasi masyarakat.
Dengan melihat kasus UBN yang bersifat kasus lama, Prabowo menilai hal itu sengaja dilakukan setelah Ijtimak Ulama III diselenggarakan.
"Kembali diangkat kasus-kasus lama tersebut ini kami rasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan tokoh nasional yang ketiga," ujarnya.
"Kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarajat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019). Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Klaim Dikriminalisasi, Bachtiar Nasir Ditantang Buktikan di Pengadilan
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu. Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana Gempa Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Berita Terkait
-
Klaim Dikriminalisasi, Bachtiar Nasir Ditantang Buktikan di Pengadilan
-
Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan