Suara.com - Mabes Polri santai menanggapi tudingan Bachtiar Nasir, yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) cenderung politis karena dia adalah Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III.
Ijtimak Ulama III adalah acara yang diinisiasi sejumlah ulama pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan Bachtiar sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dengan alat bukti yang cukup, ditambah keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka sendiri.
Dedi juga enggan mengomentari lebih jauh tudingan tersebut. Ia malah mempersilakan Bachtiar beserta kuasa hukum membuktikan langsung di persidangan,, bila memiliki bukti kasusnya sarat politis.
"Silakan, secara teknis itu nanti dibuktikan di dalam proses persidangan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Sebelumnya, melalui video yang beredar, Bachtiar mengatakan kasus hukum yang tengah menjeratnya sangat politis lantaran merupakan kasus lama pada 2017.
"Hari ini tanggal 8 ya, persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka pencucian uang, pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudahlah ini masalah lama tahun 2017, dan ini tentu sangat politis," tutur Bachtiar dalam video seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5/2019).
Azis Yanuar, kuasa hukum Bachtiar, menuturkan kliennya merasa dikriminalisasi. Bachtiar, kata Azis, menduga penetapan tersangka juga erat kaitan dengan keterlibatan mantan Ketua GNPF itu dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123