Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik ada atau tidaknya pertemuan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan eks ketua Umum PPP yang kekinian menjadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenang RI, Romahurmuziy alias Rommy.
Untuk mendalami hal tersebut, Menag Lukman Hakim telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.
"Kami dalami apakah ada atau tidak pertemuan, komunikasi yang terjadi antara Menag dan tersangka RMY yang sudah diproses dalam tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengungkapkan, penyidik menyelisik apakah ada komunikasi yang bermuatan kongkalikong antara Rommy dan Menag Lukman dalam seleksi pejabat di lingkungan Kemenag.
"Tentu pertemuan yang kami tanya dan kami klarifikasi adalah, apakah ada atau tidak pertemuan yang membahas spesifik terkait pengisian jabatan di Kemenag. Khususnya dua jabatan yang sedang dalam proses penyelidikan.”
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kakanwkil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di Kanwil Kemenag Gresik dan Jatim.
Baca Juga: Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy
Berita Terkait
-
Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy
-
KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag
-
Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka