Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sudah mengembalikan uang Rp 10 juta yang diduga gratifikasi dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang itu dikembalikan setelah penyidik menangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Haris dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Jadi sekitar satu minggu setelah OTT dilakukan, Menag LHS melaporkan gratifikasi Rp 10 juta. Tapi artinya, laporan ini baru disampaikan setelah OTT dilakukan, atau setelah proses hukum dilakukan," kata Febri, Rabu (8/5/2019).
Menurut Febri, berdasarkan aturan pelaporan gratifkasi, seorang pejabat wajib melaporkan gratifikasi 30 hari kerja dari sejumlah penerimaan.
"Seharusnya, laporan gratifikasi itu bukan karena sudah diproses secara hukum atau karena sudah ada OTT, maka kemudian dilaporkan ke direktorat gratifikasi," ujar Febri.
Menurut Febri, ternyata Lukman melaporkan penerimaan gratifikasi uang Rp 10 juta dari Haris sebagai uang kompensasi. Namun, laporan tersebut tak sesuai dengan informasi yang didapat oleh KPK.
"Dalam laporan gratifikasi melalui ajudan Menag ke Direktorat Gratifikasi KPK disebut sebagai honor tambahan dari kepala kanwil, alasannya begitu," ungkap Febri.
Maka itu, KPK intinya akan menindaklanjuti apakah uang yang dikembalikan Menag Lukman Hakim dapat dikatagorikan sebagai gratifikasi atau tidak.
"Belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi. Karena dikoordinasikan ke penyidik dahulu, dan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.”
Baca Juga: Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
Untuk diketahui, penerimaan uang Rp 10 juta untuk Lukman, berawal dari fakta persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2019) kemarin.
Tim Biro Hukum KPk dalam persidangan menyebutkan, Lukman diberikan uang oleh Haris di Pondok Pesantren Tubu Ireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Uang yang diberikan Haris sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Haris sendiri dilantik oleh Menag Lukman Hakim pada tanggal 5 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya
-
KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy
-
KPK Kejar Dugaan Menag Lukman Hakim Terima Uang Kompensasi Rp 10 Juta
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota