Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sudah mengembalikan uang Rp 10 juta yang diduga gratifikasi dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang itu dikembalikan setelah penyidik menangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Haris dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Jadi sekitar satu minggu setelah OTT dilakukan, Menag LHS melaporkan gratifikasi Rp 10 juta. Tapi artinya, laporan ini baru disampaikan setelah OTT dilakukan, atau setelah proses hukum dilakukan," kata Febri, Rabu (8/5/2019).
Menurut Febri, berdasarkan aturan pelaporan gratifkasi, seorang pejabat wajib melaporkan gratifikasi 30 hari kerja dari sejumlah penerimaan.
"Seharusnya, laporan gratifikasi itu bukan karena sudah diproses secara hukum atau karena sudah ada OTT, maka kemudian dilaporkan ke direktorat gratifikasi," ujar Febri.
Menurut Febri, ternyata Lukman melaporkan penerimaan gratifikasi uang Rp 10 juta dari Haris sebagai uang kompensasi. Namun, laporan tersebut tak sesuai dengan informasi yang didapat oleh KPK.
"Dalam laporan gratifikasi melalui ajudan Menag ke Direktorat Gratifikasi KPK disebut sebagai honor tambahan dari kepala kanwil, alasannya begitu," ungkap Febri.
Maka itu, KPK intinya akan menindaklanjuti apakah uang yang dikembalikan Menag Lukman Hakim dapat dikatagorikan sebagai gratifikasi atau tidak.
"Belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi. Karena dikoordinasikan ke penyidik dahulu, dan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.”
Baca Juga: Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
Untuk diketahui, penerimaan uang Rp 10 juta untuk Lukman, berawal dari fakta persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2019) kemarin.
Tim Biro Hukum KPk dalam persidangan menyebutkan, Lukman diberikan uang oleh Haris di Pondok Pesantren Tubu Ireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Uang yang diberikan Haris sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Haris sendiri dilantik oleh Menag Lukman Hakim pada tanggal 5 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya
-
KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy
-
KPK Kejar Dugaan Menag Lukman Hakim Terima Uang Kompensasi Rp 10 Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!