Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sudah mengembalikan uang Rp 10 juta yang diduga gratifikasi dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang itu dikembalikan setelah penyidik menangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Haris dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Jadi sekitar satu minggu setelah OTT dilakukan, Menag LHS melaporkan gratifikasi Rp 10 juta. Tapi artinya, laporan ini baru disampaikan setelah OTT dilakukan, atau setelah proses hukum dilakukan," kata Febri, Rabu (8/5/2019).
Menurut Febri, berdasarkan aturan pelaporan gratifkasi, seorang pejabat wajib melaporkan gratifikasi 30 hari kerja dari sejumlah penerimaan.
"Seharusnya, laporan gratifikasi itu bukan karena sudah diproses secara hukum atau karena sudah ada OTT, maka kemudian dilaporkan ke direktorat gratifikasi," ujar Febri.
Menurut Febri, ternyata Lukman melaporkan penerimaan gratifikasi uang Rp 10 juta dari Haris sebagai uang kompensasi. Namun, laporan tersebut tak sesuai dengan informasi yang didapat oleh KPK.
"Dalam laporan gratifikasi melalui ajudan Menag ke Direktorat Gratifikasi KPK disebut sebagai honor tambahan dari kepala kanwil, alasannya begitu," ungkap Febri.
Maka itu, KPK intinya akan menindaklanjuti apakah uang yang dikembalikan Menag Lukman Hakim dapat dikatagorikan sebagai gratifikasi atau tidak.
"Belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi. Karena dikoordinasikan ke penyidik dahulu, dan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.”
Baca Juga: Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
Untuk diketahui, penerimaan uang Rp 10 juta untuk Lukman, berawal dari fakta persidangan praperadilan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2019) kemarin.
Tim Biro Hukum KPk dalam persidangan menyebutkan, Lukman diberikan uang oleh Haris di Pondok Pesantren Tubu Ireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Uang yang diberikan Haris sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Haris sendiri dilantik oleh Menag Lukman Hakim pada tanggal 5 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya
-
KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy
-
KPK Kejar Dugaan Menag Lukman Hakim Terima Uang Kompensasi Rp 10 Juta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG