Suara.com - Penetapan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka, Prabowo: Kriminalisasi Ulama
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim, penetapan tersangka terhadap Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir oleh polisi, merupakan kriminalisasi ulama dan pembungkaman aspirasi tokoh masyarakat.
Prabowo beralasan, kasus yang menyeret Bachtiar Nasir sebagai tersangka adalah kasus lama. Menurutnya, bachtiar tak melakukan tindakan pidana pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
"Kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama, dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Kasus tersebut pernah bergulir pada 2017 silam, dan Bachtiar hanya berstatus sebagai saksi. Karenanya, Prabowo menganggap penetapan tersangka saat ini dikarenakan gelaran Ijtimak Ulama III yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ijtimak Ulama III adalah acara yang digelar ulama-ulama pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Tidak hanya Bachtiar, Prabowo juga sempat menyebutkan nama-nama lainnya seperti Ahmad Dhani, Buni Yani, hingga Eggi Sudjana, yang juga terseret pada kasus-kasus kriminal.
"Hal-hal ini menurut kami justru akan menambah ketegangan. Pergantian pemimpin itu jangan dibikin tegang begitu. Kalau menurut saya yang kita pikirkan kebaikan seluruh rakyat.”
Untuk diketahui, Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Prabowo: Ustaz Bachtiar Nasir Tidak Bersalah!
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Rabu (8/5) hari ini, Bachtiar Nasir dijadwalkan diperiksa polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia mangkir dengan alasan sibuk berdakwah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga