Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar hari ini, Kamis (9/5/2019). Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut diharapkan dapat meringankan dakwaan kepada kliennya itu.
"Sebanyak tiga orang. Yakni dua ahli dan satu orang saksi," kata Insank.
Menurut dia, saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara untuk saksi adalah seorang dokter. Hanya saja Insank enggan memberikan nama lebih rinci dari para saksi yang akan ia hadirkan itu.
"Kami tidak bisa buka secara rinci, kami hanya bisa sampaikan untuk ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE. Kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," kata Insank.
Ia mengungkapkan, dokter yang dimaksud adalah psikiater yang menangani Ratna Sarumpaet.
"Iya betul (hadirkan psikiater Ratna Sarumpaet)," ucap Insank.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Beberapa Kali Bilang Mau Bunuh Diri
Berita Terkait
-
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
-
Ratna Sarumpet Kecanduan Obat Antidepresan Setelah Ikut Aksi 212
-
Minta Kasus Ratna Disetop, Fahri Hamzah: Orang Setiap Hari Juga Bohong
-
Ratna Sarumpaet Beberapa Kali Bilang Mau Bunuh Diri
-
Tak Tertarik Cari Alasan Ratna Buat Hoaks, Fahri Hamzah Sebut Bukan Anaknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!