Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Djohermansyah Djohan berharap rencana pemerintah pusat untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, tidak mengubah status Jakarta sebagai Daerah Khusus.
Djohermansyah menjelaskan, jika status Daerah Khusus Jakarta dicabut saat Ibu Kota pindah maka kemungkinan akan diberlakukan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Begitu dia dicabut sebagai daerah khusus ibu kota, maka provinsi Jakarta ini bisa berlaku undang-undang pemerinta daerah 23 tahun 2014, jadi dia seperti provinsi yang lain tidak ada bedanya," kata Djohermansyah dalam diskusi dukungan regulasi otonomi daerah dalam rangka rencana pemindahan ibu kota negara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Ia menerangkan, jika undang-undang tersebut diberlakukan maka setiap Wali Kota dan Bupati di enam kota di Jakarta memiliki wewenang di otonomi daerahnya sendiri. Hal itu dinilai Djohermansyah bisa mengakibatkan kekacauan.
"Bayangkan kalau di Jakarta Pusat Wali Kotanya punya otonom, dia tidak tunduk pada Gubernur, kemudian di selatan dan timur juga begitu, di sini becak boleh di sana becak tetap tidak boleh, ini akan ada kesemrawutan," jelasnya.
Djohermansyah kemudian menyarankan pada Kementerian Dalam Negeri harus membuat undang-undang baru yang mengatur otonomi Jakarta.
"Mungkin Jakarta yang akan menjadi provinsi jadikan saja Provinsi Jakarta Metropolitan, kita belum punya UU yang mengatur kota metropolitan. Tapi nanti Jakarta diberi kewenangan di bidang ekonomi, bisnis, perbankan, dan sebagainya," tutup Djohermansyah.
Untuk diketahui, Jakarta sudah 74 tahun menyandang status sebagai Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Namun kekinian Jakarta dinilai sudah tidak layak menjadi Ibu Kota karena berbagai faktor seperti kemacetan, kepadatan penduduk, lingkungan, dan air tidak lagi memungkinkan.
Presiden Joko Widodo menyebut Pulau Kalimantan memiliki posisi di tengah-tengah Indonesia terkait lokasi penempatan ibu kota baru. Sehingga itu bisa dijadikan alasan kuat Ibu Kota negara pindah ke sana dari Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara dengan Ekonomi Terkuat di Dunia
Berita Terkait
-
Soal Rencana Ibu Kota Pindah, Aaron Connelly Kaitkan dengan Debat Pilpres
-
Jokowi Sebut Wilayah Gunung Mas Paling Siap Dijadikan Ibu Kota Baru
-
Tinjau Calon Lokasi Ibu Kota Baru di Gunung Mas, Jokowi: Dapat Feeling
-
Penampakan Bukit Soeharto yang Diusulkan untuk Dibangun Ibu Kota Baru
-
Bukit Soeharto, Calon Lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?