Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Djohermansyah Djohan berharap rencana pemerintah pusat untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, tidak mengubah status Jakarta sebagai Daerah Khusus.
Djohermansyah menjelaskan, jika status Daerah Khusus Jakarta dicabut saat Ibu Kota pindah maka kemungkinan akan diberlakukan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Begitu dia dicabut sebagai daerah khusus ibu kota, maka provinsi Jakarta ini bisa berlaku undang-undang pemerinta daerah 23 tahun 2014, jadi dia seperti provinsi yang lain tidak ada bedanya," kata Djohermansyah dalam diskusi dukungan regulasi otonomi daerah dalam rangka rencana pemindahan ibu kota negara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Ia menerangkan, jika undang-undang tersebut diberlakukan maka setiap Wali Kota dan Bupati di enam kota di Jakarta memiliki wewenang di otonomi daerahnya sendiri. Hal itu dinilai Djohermansyah bisa mengakibatkan kekacauan.
"Bayangkan kalau di Jakarta Pusat Wali Kotanya punya otonom, dia tidak tunduk pada Gubernur, kemudian di selatan dan timur juga begitu, di sini becak boleh di sana becak tetap tidak boleh, ini akan ada kesemrawutan," jelasnya.
Djohermansyah kemudian menyarankan pada Kementerian Dalam Negeri harus membuat undang-undang baru yang mengatur otonomi Jakarta.
"Mungkin Jakarta yang akan menjadi provinsi jadikan saja Provinsi Jakarta Metropolitan, kita belum punya UU yang mengatur kota metropolitan. Tapi nanti Jakarta diberi kewenangan di bidang ekonomi, bisnis, perbankan, dan sebagainya," tutup Djohermansyah.
Untuk diketahui, Jakarta sudah 74 tahun menyandang status sebagai Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Namun kekinian Jakarta dinilai sudah tidak layak menjadi Ibu Kota karena berbagai faktor seperti kemacetan, kepadatan penduduk, lingkungan, dan air tidak lagi memungkinkan.
Presiden Joko Widodo menyebut Pulau Kalimantan memiliki posisi di tengah-tengah Indonesia terkait lokasi penempatan ibu kota baru. Sehingga itu bisa dijadikan alasan kuat Ibu Kota negara pindah ke sana dari Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara dengan Ekonomi Terkuat di Dunia
Berita Terkait
-
Soal Rencana Ibu Kota Pindah, Aaron Connelly Kaitkan dengan Debat Pilpres
-
Jokowi Sebut Wilayah Gunung Mas Paling Siap Dijadikan Ibu Kota Baru
-
Tinjau Calon Lokasi Ibu Kota Baru di Gunung Mas, Jokowi: Dapat Feeling
-
Penampakan Bukit Soeharto yang Diusulkan untuk Dibangun Ibu Kota Baru
-
Bukit Soeharto, Calon Lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU