Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertimbangkan petisi penolakan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibuat sejumlah masyarakat. Kekinian petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 200 ribu orang.
Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pihaknya selalu menerima semua masukan dari pihak mana pun terkait kinerjanya.
Akmal menjelaskan, terkait petisi penolakan perpanjangan izin untuk FPI masih akan dipertimbangkan dalam kajian yang dilakukan Kemendagri.
"Sangat tergantung bedasarkan analisis dan kajian kita nanti, tentunya apa yang disarankan oleh masyarakat pasti akan kita terima," kata Akmal sat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Menurut Akmal, hingga saat ini Kemendagri belum menerima pengajuan perpanjangan izin FPI.
"FPI sampai saat ini setau saya belum (mengajukan perpanjangan)," jelasnya.
Untuk diketahui, petisi bertajuk "Stop Ijin FPI" dibuat oleh oleh Ira Bisyir di laman change.org pada Selasa (7/5/2019).
Awalnya Ira hanya menargetkan 50.000 tanda tangan dalam petisi, namun kekinian petisi itu sudah ditandatangani 209.652 orang.
Baca Juga: Diikuti 48 Partai, Afrika Selatan Gelar Pemilu Keenam
Berita Terkait
-
Baru 2 Hari, Petisi Setop Izin FPI Sudah Diteken Lebih dari 177 Ribu Orang
-
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
-
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
-
30 Ribu Orang Teken Petisi Bubarkan FPI, Ketua FPI: Itu yang Doyan Maksiat
-
Belum Daftar Ulang ke Kemendagri, Ketua FPI: Santai Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!