Suara.com - Selama Bulan Ramadan, umat muslim berbondong-bondong menunaikan Salat Tarawih secara berjemaah di masjid.
Tak sedikit pula sebagian orang yang memilih untuk salat Tarawih di rumah dengan berbagai alasan.
Meski demikian, di antara berjemaah di masjid dengan di rumah, manakah yang lebih diutamakan untuk dilaksanakan? Apakah salat Tarawih wajib dilakukan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan secara detail mengenai pilihan salat Tarawih di masjid atau di rumah. Hal ini merujuk pada sejumlah hadis shahih yang ditafsirkan.
Ketentuan salat Tarawih berjemaah dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Keputusan tersebut bukan berasal dari pendapat Khalifah Umar sendiri, melainkan dari sunah yang dilakukan oleh nabi.
Dalam satu hadis, diriwayatkan Rasulullah pernah menunaikan salat malam di masjid. Salat itu juga diikuti oleh para sahabat yang ingin mengetahui kebiasaan salat nabi seperti apa.
Namun, tak disangka ternyata pada rakaat pertama, nabi membaca surat yang cukup panjang, yakni sebanyak 5 juz 4 halaman atau surat yang dibaca adalah Surat Al Baqarah, Al Imron dan An Nisa. Semakin hari, bacaan surat nabi semakin banyak.
Tapi pada hari ketiga nabi tak lagi menunaikan salat di masjid. Ia mengganti salat berjemaah di masjid tersebut dengan mendirikan salat seorang diri di rumah.
Alasannya, Rasulullah khawatir sunah salat malam menjadi wajib ditunaikan berjemaah dan hal itu akan memberatkan umatnya.
Baca Juga: Romahurmuziy Ngeluh Sakit Lagi, Tapi Nggak Sampai Dibawa ke Rumah Sakit
Dalam hadis lain diriwayatkan, seorang anak yang sangat mencintai nabi ingin mengetahui kebiasaan nabi mendirikan salat malam.
Saat nabi bangun di malam hari dan mendirikan salat, nabi mengajak serta anak tersebut dan mendirikan salat malam berjemaah bersama di dalam kamar.
Dari kedua sunah yang dilakukan oleh nabi tersebutlah yang disimpulkan oleh Umar bin Khattab, bahwa salat tarawih lebih utama ditunaikan berjemaah.
Ketentuan salat berjemaah di masjid diambil sesuai kebiasaan yang dilakukan nabi.
"Kata beliau ini sesungguhnya yang paling utama ditunaikan berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak. Cuma ilat (penyebab hukum) nabi salat di rumah bukan karena meninggalkan berjemaah tapi karena takut jadi wajib, tapi keutamaan berjemaahnya tetep ada," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Sejak saat itu, para sahabat sepakat salat Tarawih dilakukan secara berjemaah hingga dilakukan pula di Mekkah dan Madinah sampai hari ini. Sementara, untuk salat Tarawih di rumah pun dianjurkan dan tidak dilarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran