Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menyerahkan lima laporan soal dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (10/5/2019). Laporan tersebut akan disertai bukti-bukti yang diperoleh berdasarkan temuan dari masyarakat.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ferry Juliantono mengatakan pihak BPN melalui direktorat advokasi dan hukum telah menerima sejumlah bukti-bukti dengan berbagai format guna mendukung pelaporan tersebut.
Bukti-bukti yang diterima BPN tersebut telah disortir sehingga menjadi pendukung kuat untuk BPN melaporkan dugaan kecurangannya.
"Tentu kami juga melakukan penyortiran terhadap bukti-bukti yang disampaikan kepada kami untuk memilah itu tempat kejadiannya di mana, waktunya kapan, dan kemudian itu yang kita sampaikan kepada Bawaslu," kata Ferry di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dalam kesempatan yang sama Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Vasco Ruseimy memaparkan detail soal pelaporan tersebut. Lima laporan yang akan diserahkan kepada Bawaslu tersebut dibuat karena kecurigaan BPN Prabowo - Sandiaga terhadap KPU, keterlibatan Aparatur Sipil dan Negara (ASN) hingga pemanfaatan logistik untuk memenangan Jokowi - Amruf Amin.
"Kami menilai kecurangan-kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saat pencoblosan itu saja, kecurangan itu sudah terjadi pra pencoblosan, dan sampai pasca pencoblosan," kat Vasco.
Berikut ialah detail lima laporan yang akan disampaikan BPN kepada Bawaslu RI.
1. Laporan terstruktur sistematis dan masif (TSM) nya tentang penggiringan opini oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk kepentingan paslon 01.
2. Laporan tentang keterlibatan Aparatur Sipil Negara untuk kemenangan paslon 01.
Baca Juga: Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
3. Laporan TSM tentang kecurangan yang terkait dengan C1 untuk kemenangan paslon 01.
4. Laporan terstruktur sistematis dan masif tentang penyelenggaraan pemilu luar negeri untuk kemenangan paslon 01.
5. Laporan TSM tentang pengkondisian penggunaan logistik untuk sebagai media kecurangan dalam memenangkan paslon 01.
Berita Terkait
-
Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
-
Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
-
Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
-
Eggi Sudjana Tersangka Makar, BPN: Ini Pemerintah Otoriter, Arogan, Zalim!
-
Soal Istri Eks Danjen Kopassus, BPN: Awas Dosa-dosa Kita Sedang Disisir
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana