Suara.com - Politisi dari Partai Gerindra, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019) malam.
Oleh karena itu, Fajri akhrinya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya, tanpa laporan masyrakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," jelasnya.
Lantas Fajri pun dijadikan saksi oleh pihak kepolisian. Dirinya mengatakan memberikan keterangan terkait video Permadi yang menyebut kata 'Revolusi'.
"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa Youtube ada dan itu tersebar di akun Youtube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," imbuh Fajri.
Baca Juga: Sandiaga Dukung Pansus Pemilu 2019 yang Diusulkan PKS dan Gerindra
Berita Terkait
-
Sandiaga Dukung Pansus Pemilu 2019 yang Diusulkan PKS dan Gerindra
-
Eggi Sudjana Tersangka Makar, BPN: Ini Pemerintah Otoriter, Arogan, Zalim!
-
Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
-
Bahan Peledak Diduga Bom Ditemukan di Toko Ponsel Bekasi
-
PKS dan Gerindra Usul Pansus Pemilu, PAN dan Demokrat Pilih Diam
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual