Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap Caca dan suaminya, Faisal (23) karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan suami istri (pasutri) itu dibekuk pada puasa hari keempat atau Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Anggota berhasil mengamankan pengedar narkoba di Jorong Sungai Kemuning Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, dilakukan oleh pasangan suami istri," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, di Pulau Punjung, Jumat (10/5/2019).
Ia menjelaskan diamankan kedua pelaku setelah pihaknya menerima adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penjualan barang narkoba tersebut.
"Ada informasi kalau diduga ada transaksi narkoba yang dilakukan pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap," katanya.
Dia menyebutkan pelaku diamankan saat sedang menguasai narkoba. Kemudian anggota yang melakukan penggeledahan mengamankan barang bukti tersebut.
"Saat penggeledahan, anggota menemukan barang bukti empat paket sabu-sabu yang disimpan dalam plastik warna hitam, uang Rp 400 ribu, dua unit telepon genggam, dan sendok plastik," ujarnya.
Setelah ditangkap, kata dia, polisi membawa dua pelaku tersebut ke RSUD Dharmasraya di Pulau Punjung untuk dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif metamfetamin (sabu-sabu).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata dia.
Irman pun mengimbau masyarakat setempat senantiasa menjaga ketentraman dan keamanan di sekitar tempat tinggal dalam selama bulan puasa 1440 Hijriah. (Antara).
Baca Juga: Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
Berita Terkait
-
Ajak Liburan Anak, Pasutri Malah Didenda Pihak Sekolah
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Sempat Merebah di Kasur Usai Cekcok, Pasutri Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Merasa Diselingkuhi, Pasutri Cekcok Mulut Hingga Berakhir Bakar Diri
-
Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU