Suara.com - Politikus PAN sekaligus tersangka kasus Makar, Eggi Sudjana, ikut berorasi dalam aksi di depan kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Sembari di atas mobil komando aksi, Eggi mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar karena menyerukan people power.
Eggi mengakui ada kejanggalan pada penetapan dirinya sebagai tersangka. Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP tentang Penghasutan. Eggi menyebut, pasal tersebut adalah produk pemerintahan Joko Widodo.
”Saudara-saudara, saya dituduh Pasal 107 KUHP. Pasal 107 ini adalah produk pemerintah sekarang," ujar Eggi di Depan Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumar (10/5/2019).
Dalam orasinya, Eggi kembali menyerukan people power kepada massa aksi. Menurutnya, people power tidak akan terjadi kalau tak ada kecurangan pemilu.
"Padahal kita akan melakukan people power karena kecurangan pemilu. Oleh karena itu, kalau ada kecurangan pemilu begitu, people power bergerak, betul? Insya allah akan diungkap kecurangan pemilu.”
Untuk diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana kekinian masih merupakan adopsi dari produk KUHP era kolonial Belanda. Termasuk pasal-pasal penghasutan, juga adopsi dari hukum kolonial Belanda.
Kekinian, pemerintah dan DPR belum merampungkan pembahasan Rancangan KUHP yang baru untuk menggantikan KUHP lama tersebut.
Baca Juga: Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
Tag
Berita Terkait
-
TKN Sebut Demo Pascapemilu 2019 Melawan Kehendak Rakyat
-
Demo Bawaslu, Ketua Reuni 212 Ajak Massa Masuk Penjara Biar Makanan Habis
-
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
-
Didemo Ormas Gabungan, Polisi Tutup Jalan di Depan Bawaslu
-
Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM