Suara.com - Politikus PAN sekaligus tersangka kasus Makar, Eggi Sudjana, ikut berorasi dalam aksi di depan kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Sembari di atas mobil komando aksi, Eggi mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar karena menyerukan people power.
Eggi mengakui ada kejanggalan pada penetapan dirinya sebagai tersangka. Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP tentang Penghasutan. Eggi menyebut, pasal tersebut adalah produk pemerintahan Joko Widodo.
”Saudara-saudara, saya dituduh Pasal 107 KUHP. Pasal 107 ini adalah produk pemerintah sekarang," ujar Eggi di Depan Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumar (10/5/2019).
Dalam orasinya, Eggi kembali menyerukan people power kepada massa aksi. Menurutnya, people power tidak akan terjadi kalau tak ada kecurangan pemilu.
"Padahal kita akan melakukan people power karena kecurangan pemilu. Oleh karena itu, kalau ada kecurangan pemilu begitu, people power bergerak, betul? Insya allah akan diungkap kecurangan pemilu.”
Untuk diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana kekinian masih merupakan adopsi dari produk KUHP era kolonial Belanda. Termasuk pasal-pasal penghasutan, juga adopsi dari hukum kolonial Belanda.
Kekinian, pemerintah dan DPR belum merampungkan pembahasan Rancangan KUHP yang baru untuk menggantikan KUHP lama tersebut.
Baca Juga: Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
Tag
Berita Terkait
-
TKN Sebut Demo Pascapemilu 2019 Melawan Kehendak Rakyat
-
Demo Bawaslu, Ketua Reuni 212 Ajak Massa Masuk Penjara Biar Makanan Habis
-
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
-
Didemo Ormas Gabungan, Polisi Tutup Jalan di Depan Bawaslu
-
Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja