Suara.com - Politikus PAN sekaligus tersangka kasus Makar, Eggi Sudjana, ikut berorasi dalam aksi di depan kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Sembari di atas mobil komando aksi, Eggi mengakui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar karena menyerukan people power.
Eggi mengakui ada kejanggalan pada penetapan dirinya sebagai tersangka. Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP tentang Penghasutan. Eggi menyebut, pasal tersebut adalah produk pemerintahan Joko Widodo.
”Saudara-saudara, saya dituduh Pasal 107 KUHP. Pasal 107 ini adalah produk pemerintah sekarang," ujar Eggi di Depan Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumar (10/5/2019).
Dalam orasinya, Eggi kembali menyerukan people power kepada massa aksi. Menurutnya, people power tidak akan terjadi kalau tak ada kecurangan pemilu.
"Padahal kita akan melakukan people power karena kecurangan pemilu. Oleh karena itu, kalau ada kecurangan pemilu begitu, people power bergerak, betul? Insya allah akan diungkap kecurangan pemilu.”
Untuk diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana kekinian masih merupakan adopsi dari produk KUHP era kolonial Belanda. Termasuk pasal-pasal penghasutan, juga adopsi dari hukum kolonial Belanda.
Kekinian, pemerintah dan DPR belum merampungkan pembahasan Rancangan KUHP yang baru untuk menggantikan KUHP lama tersebut.
Baca Juga: Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
Tag
Berita Terkait
-
TKN Sebut Demo Pascapemilu 2019 Melawan Kehendak Rakyat
-
Demo Bawaslu, Ketua Reuni 212 Ajak Massa Masuk Penjara Biar Makanan Habis
-
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
-
Didemo Ormas Gabungan, Polisi Tutup Jalan di Depan Bawaslu
-
Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat