Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, membuat warganet terpingkal-pingkal dengan reaksi yang ia berikan pada Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait sikapnya terhadap ancaman 'penggal kepala Jokowi'.
Gibran diketahui telah memberi respons untuk ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan seorang pria dalam sebuah video viral. Ia menyampaikannya di Twitter pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Pengusaha muda yang terkenal dengan bisnis kulinernya itu meminta warganet, khususnya pendukung capres petahana Jokowi, untuk bersabar dan tetap fokus beribadah di bulan Ramadan.
"Sudahlah enggak usah dibesar-besarkan. Kita yang sabar saja dan enggak usah terpancing emosinya. Mumpung lagi bulan puasa, kita fokus ibadah saja. Semoga bapak yang ada di video itu diberikan pintu maaf," cuit pemilik akun Twitter @Chilli_Pari itu.
Ferdinand Hutahaean kemudian turut merespons reaksi Gibran tersebut. Ia tampak mendukung anjuran untuk bersabar itu dan juga me-mention akun Twitter Gibran dalam kiacauannya.
"Sabar Mas...!! Memaafkan lebih mulia. @Chilli_Pari," tulis Ferdinand Hutahaean melalui akunnya, @FerdinandHaean2, Sabtu.
Namun ternyata, sambutan baik tak terlihat dari balasan Gibran untuk tweet Ferdinand Hutahaean. Gibran malah memberikan respons jutek yang kemudian membuat ratusan warganet terbahak-bahak.
"Apaan sih," jawab Gibran, singkat.
Cuitan Gibran itu pun di-retweet lebih dari seribu kali dan disukai lebih dari 1.800 akun serta mendapat komentar yang melampaui angka enam ratus. Banyak dari mereka yang terhibur dengan balasan menohok Gibran.
Baca Juga: Jokowi Diancam Penggal Kepala, Gibran Rakabuming Kasih Doa ke Pengancam
@SartikaPangar1b: Mungkin dia mau gratis martabak selama bulan puasa ini, makanya cari muka sama Mas @Chilli_Pari.
@ryscauliaa: Duh ngakak aku.
@armawaras: Well, that hurts a lot (Itu sakit banget sih, -red).
@adjiecation: PDKT lewat anaknya (emoji tertawa).
Tag
Berita Terkait
-
Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi
-
Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi
-
Situs DPP Demokrat: Prabowo Harus Jujur, Benarkah Punya Bukti Menang?
-
Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa