Suara.com - Baru-baru ini, seorang petugas kepolisian tepergok menyalahgunakan narkoba di kantor polisi Segamat, Malaysia. Ia pun diberi hukuman, yang oleh publik dianggap terlalu ringan.
Diberitakan Sinchew, Minggu (12/5/2019), peristiwa itu terjadi pada 19 Maret lalu ketika polisi 49 tahun tersebut sedang berada di Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) distrik Segamat.
Pelaku dilaporkan sendiri oleh rekannya karena menggunakan amfetamin, yang termasuk obat-obatan ilegal di Malaysia. Dia pun didakwa di pengadilan pada Minggu (12/5/2019).
Dilaporkan bahwa pelaku mengaku bersalah atas tudingan tersebut. Namun, ia memohon agar diberi keringanan hukuman karena menjadi satu-satunya pencari nafkah di keluarga.
Pelaku mengatakan bahwa istrinya tak bekerja. Selain itu, dirinya mengaku menderita tekanan darah tinggi serta penyakit jantung dan kelima anaknya masih sekolah.
Namun, wakil jaksa mengatakan, pembelaan itu tak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku.
Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar RM1.800 (Rp6,2 juta) kepada pelaku dan memerintahkannya untuk menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Polisi akan terus mengawasinya untuk memastikan bahwa pelaku tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan lainnya.
Jika tidak bisa membayar denda, maka pelaku akan dipenjara selama empat bulan.
Mendengar kabar tersebut, menurut laporan World of Buzz, warganet geram dan mengatakan bahwa hukuman denda untuk pelaku terlalu ringan. Banyak dari mereka yang mengkritik pelaku karena bukannya menegakkan hukum, tetapi malah melanggarnya.
Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian