Suara.com - Baru-baru ini, seorang petugas kepolisian tepergok menyalahgunakan narkoba di kantor polisi Segamat, Malaysia. Ia pun diberi hukuman, yang oleh publik dianggap terlalu ringan.
Diberitakan Sinchew, Minggu (12/5/2019), peristiwa itu terjadi pada 19 Maret lalu ketika polisi 49 tahun tersebut sedang berada di Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) distrik Segamat.
Pelaku dilaporkan sendiri oleh rekannya karena menggunakan amfetamin, yang termasuk obat-obatan ilegal di Malaysia. Dia pun didakwa di pengadilan pada Minggu (12/5/2019).
Dilaporkan bahwa pelaku mengaku bersalah atas tudingan tersebut. Namun, ia memohon agar diberi keringanan hukuman karena menjadi satu-satunya pencari nafkah di keluarga.
Pelaku mengatakan bahwa istrinya tak bekerja. Selain itu, dirinya mengaku menderita tekanan darah tinggi serta penyakit jantung dan kelima anaknya masih sekolah.
Namun, wakil jaksa mengatakan, pembelaan itu tak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku.
Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar RM1.800 (Rp6,2 juta) kepada pelaku dan memerintahkannya untuk menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Polisi akan terus mengawasinya untuk memastikan bahwa pelaku tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan lainnya.
Jika tidak bisa membayar denda, maka pelaku akan dipenjara selama empat bulan.
Mendengar kabar tersebut, menurut laporan World of Buzz, warganet geram dan mengatakan bahwa hukuman denda untuk pelaku terlalu ringan. Banyak dari mereka yang mengkritik pelaku karena bukannya menegakkan hukum, tetapi malah melanggarnya.
Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak