Suara.com - Baru-baru ini, seorang petugas kepolisian tepergok menyalahgunakan narkoba di kantor polisi Segamat, Malaysia. Ia pun diberi hukuman, yang oleh publik dianggap terlalu ringan.
Diberitakan Sinchew, Minggu (12/5/2019), peristiwa itu terjadi pada 19 Maret lalu ketika polisi 49 tahun tersebut sedang berada di Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) distrik Segamat.
Pelaku dilaporkan sendiri oleh rekannya karena menggunakan amfetamin, yang termasuk obat-obatan ilegal di Malaysia. Dia pun didakwa di pengadilan pada Minggu (12/5/2019).
Dilaporkan bahwa pelaku mengaku bersalah atas tudingan tersebut. Namun, ia memohon agar diberi keringanan hukuman karena menjadi satu-satunya pencari nafkah di keluarga.
Pelaku mengatakan bahwa istrinya tak bekerja. Selain itu, dirinya mengaku menderita tekanan darah tinggi serta penyakit jantung dan kelima anaknya masih sekolah.
Namun, wakil jaksa mengatakan, pembelaan itu tak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku.
Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar RM1.800 (Rp6,2 juta) kepada pelaku dan memerintahkannya untuk menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Polisi akan terus mengawasinya untuk memastikan bahwa pelaku tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan lainnya.
Jika tidak bisa membayar denda, maka pelaku akan dipenjara selama empat bulan.
Mendengar kabar tersebut, menurut laporan World of Buzz, warganet geram dan mengatakan bahwa hukuman denda untuk pelaku terlalu ringan. Banyak dari mereka yang mengkritik pelaku karena bukannya menegakkan hukum, tetapi malah melanggarnya.
Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi
Berita Terkait
-
Prediksi Ranking FIFA Malaysia Usai Kena Sanksi, di Bawah Timnas Indonesia?
-
Timnas Indonesia Geser Ranking Malaysia Usai Harimau Malaya Disanksi FIFA
-
Skandal Sepak Bola Malaysia Makin Runyam, FIFA Galak Banget
-
Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia
-
Malaysia Disanksi FIFA Kalah WO, Pengurus FAM Dirumorkan Mundur Berjamaah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?