Suara.com - Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma mempertanyakan dugaan keterlibatannya dalam kasus makar yang dituduhkan kepada Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Lieus mengaku tidak terlibat dalam seruan people power yang disampaikan Kivlan.
Merespons agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019) besok. Lieus mengingatkan Pemerintah agar tidak sewenang-wenang mempolisikan dirinya.
"Ini saya kok dibawa-bawa ke dalam kasus makar juga. Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang," ujar Lieus dalam konferensi pers mengenai ditangkapnya sejumlah tokoh islam dan aktivis di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Lieus mengaku heran dengan kasus makar yang sudah menetapkan tersangka tapi tidak pernah disidang. Ia menduga ada indikasi lain dari tindakan polisi yang mempermasalahkan kasus makar selama ini.
"Ada lho itu, orang yang dijadikan tersangka kasus makar, dikasih gelar tersangka makar, tapi tidak pernah disidang-sidang," jelas Lieus.
Sebelumnya, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Tag
Berita Terkait
-
Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!
-
Lieus Pikir-pikir Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar Besok
-
Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim
-
Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam
-
Dituduh Sebarkan Hoaks, Ustaz Haikal: Saya Dilaporkan Caleg Gagal PSI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung