Suara.com - Iwan Adi Sucipto (49), pria yang menyebut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Komunis Indonesia (PKI) jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Iwan pun kembali muncul di media sosial dan menyampaikan permohonan maaf.
Video permohonan maaf Iwan yang berdurasi 1 menit 13 detik itu tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video permohonan maaf itu adalah akun Facebook Juanita Elizabeth Sitompul.
Dalam video itu tampak Iwan mengenakan baju koko berwarna putih dan kopiah hitam di kepalanya. Ia berdiri di depan latar gorden berwarna merah.
Bila pada video sebelumnya Iwan menunjukkan ekspresi berapi-api, kali ini Iwan tampil berbeda. Dalam video tersebut, Iwan menyampaikan permohonan maaf atas video adu domba yang telah dibuatnya hingga menjadi viral.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos," kata Iwan Adi Sucipto dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Iwan Adi Sucipto pun menyampaikan terima kasih kepada Polres Cirebon yang telah memberikan banyak hal positif kepadanya. Ia pun berjanji untuk belajar lebih baik lagi menjadi ustaz yang mampu memberikan kedamaian dan ketentraman.
"Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Iwan Adi Sucipto menyebut bila HUT PKI jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan hari pengumuman hasil Pemilu 2019. Padahal, PKI sendiri dibentuk pada 23 Mei 1929. Sehingga, dahulu hari kelahiran PKI tersebut diperingati setiap tanggal 23 Mei.
Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Baca Juga: Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
Berikut transkrip video permohonan maaf dari Iwan Adi Sucipto:
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos. Yang pertama pernyataan kapolri, saya mohon maaf kepada kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami kaiatan apa yang bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.
Kedua berkaitan dengan TNI-polri. Saya tidak ada niat mengadu domba, mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya. Mudah-mudahan kita tetap bersatu bahwa TNI-Polri adalah mencintai rakyat dan membela rakyat. Dan yang ketiga saya mohon maaf sebagai ustaz tidak boleh mendoakan siapapun orang apabila mendoakan yang buruk atau sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.
Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya.
Terimakasih banyak, mohon dimaafkan lahir batin. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata
-
Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel