Suara.com - Iwan Adi Sucipto (49), pria yang menyebut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Komunis Indonesia (PKI) jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Iwan pun kembali muncul di media sosial dan menyampaikan permohonan maaf.
Video permohonan maaf Iwan yang berdurasi 1 menit 13 detik itu tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video permohonan maaf itu adalah akun Facebook Juanita Elizabeth Sitompul.
Dalam video itu tampak Iwan mengenakan baju koko berwarna putih dan kopiah hitam di kepalanya. Ia berdiri di depan latar gorden berwarna merah.
Bila pada video sebelumnya Iwan menunjukkan ekspresi berapi-api, kali ini Iwan tampil berbeda. Dalam video tersebut, Iwan menyampaikan permohonan maaf atas video adu domba yang telah dibuatnya hingga menjadi viral.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos," kata Iwan Adi Sucipto dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Iwan Adi Sucipto pun menyampaikan terima kasih kepada Polres Cirebon yang telah memberikan banyak hal positif kepadanya. Ia pun berjanji untuk belajar lebih baik lagi menjadi ustaz yang mampu memberikan kedamaian dan ketentraman.
"Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Iwan Adi Sucipto menyebut bila HUT PKI jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan hari pengumuman hasil Pemilu 2019. Padahal, PKI sendiri dibentuk pada 23 Mei 1929. Sehingga, dahulu hari kelahiran PKI tersebut diperingati setiap tanggal 23 Mei.
Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Baca Juga: Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
Berikut transkrip video permohonan maaf dari Iwan Adi Sucipto:
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos. Yang pertama pernyataan kapolri, saya mohon maaf kepada kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami kaiatan apa yang bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.
Kedua berkaitan dengan TNI-polri. Saya tidak ada niat mengadu domba, mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya. Mudah-mudahan kita tetap bersatu bahwa TNI-Polri adalah mencintai rakyat dan membela rakyat. Dan yang ketiga saya mohon maaf sebagai ustaz tidak boleh mendoakan siapapun orang apabila mendoakan yang buruk atau sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.
Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya.
Terimakasih banyak, mohon dimaafkan lahir batin. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan