Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa kepolisian telah mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Ustaz Bachtiar Nasir keluar negeri. Surat permohonan cekal itu telah diajukan pada Kamis (9/5/2019) kemarin.
Diketahui pencegahan keluar negeri bagi Bachtiar erat kaitan dengan status tersangka dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) pergi ke luar negeri.
"Surat permohonan sudah dibuat dan diajukan di Ditjen Imigrasi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Dedi mengatakan pencegahan Bachtiar keluar negeri guna mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap Bachtiar sebagai tersangka.
Dedi menyanggah bahwa pencegahan tersebut lantaran ada kekhawatiran dari polisi Bachtiar akan kabur.
"Enggak lah kalau kabur, cuma untuk tidak berpergian ke luar negeri dulu karena masih dibutuhkan keterangannya," ujarnya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Tersangka, Prabowo: Ini Kriminalisasi Ulama
-
Prabowo: Ustaz Bachtiar Nasir Tidak Bersalah!
-
Klaim Dikriminalisasi, Bachtiar Nasir Ditantang Buktikan di Pengadilan
-
Jadwal Dakwah Penuh, Bachtiar Nasir Maunya Diperiksa Habis Lebaran
-
Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin