Suara.com - Jaksa Swedia membuka kembali kasus pemerkosaan oleh pendiri WikiLeaks, Julian Assange.
Berbicara kepada wartawan Senin (13/5) di Stockholm, Eva-Marie Persson, wakil direktur jaksa umum, mengatakan "masih ada sebab-sebab yang memungkinkan Assange diduga melakukan pemerkosaan'' dan menurut penilaiannya "diperlukan interogasi baru terhadap Assange".
Persson mengatakan kondisi kini memungkinkan untuk mengekstradisi Assange dari Inggris. Namun menurutnya Inggris harus memutuskan apakah akan mengekstradisi Assange ke Swedia atau ke Amerika di mana ia dicari-cari karena diduga meretas komputer Pentagon.
Menanggapi keputusan Swedia, pemimpin redaksi WikiLeaks 'Kristinn Hrafnsson dalam sebuah pernyataan mengatakan dibukanya kembali kasus ini akan memberi Assange kesempatan untuk membersihkan namanya.
"Sejak Julian Assange ditangkap pada 11 April 2019, ada tekanan politik yang besar terhadap Swedia untuk membuka kembali penyelidikan mereka, tetapi selalu ada tekanan politik di sekitar kasus ini," kata Hrafnsson sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (14/5/2019).
Jaksa Swedia pertama kali mengajukan gugatan terhadap Assange pada tahun 2010. Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran seksual itu, tujuh tahun kemudian dibatalkan setelah Assange melarikan diri ke kedutaan Ekuador dan batas waktu gugatan hukumnya kemudian berakhir.
Batas untuk membuka kembali kasus perkosaan itu berakhir pada Agustus 2020, di mana penyelidikan akan dihentikan jika tidak mencapai kesimpulan.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi Inggris, Ekuador Bekukan Kewarganegaraan Julian Assange
-
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Ditangkap Polisi Inggris
-
Temui Pendiri Wikileaks, Pamela Anderson Siap Digarap FBI
-
Pendiri WikiLeaks Ejek Penghargaan 'Fake News' Donald Trump
-
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Isyaratkan Menyerah ke AS
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim