Suara.com - Politikus Partai Gerindra Permadi tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian, Selasa (14/5/2019). Karena itu, Bareskrim Polri akan kembali memanggil terlapor kasus makar itu pada Jumat (17/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak menerima informasi apapun dari Permadi ataupun kuasa hukumnya soal ketidakhadirannya dalam pemanggilan polisi.
"Informasi terakhir dari Wakil Direktur Tindak Pidana Umum, belum ada konfirmasi dari pengacaranya dari pihak pak Permadi," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
"Oleh karenanya dari penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua yang akan dilayangkan hari ini pada yang bersangkutan," Dedi menambahkan.
Dedi menerangkan, surat tersebut akan langsung dikirimkan kepada Permadi. Dalam surat tersebut pihak kepolisian meminta Permadi untuk memenuhi pemanggilan pada Jumat mendatang.
"Akan dipanggil kembali pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019, pukul 09.00 WIB," tandasnya.
Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Baca Juga: Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.
Berita Terkait
-
Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua
-
Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana
-
Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok
-
Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
-
Politisi Gerindra Permadi Mangkir Dipanggil Polisi soal Kasus Makar
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber