Suara.com - Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan memutuskan laporan terkait dugaan pelangggaran administrasi pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI dan lembaga survei hitung cepat atau quick count pada Kamis (16/5/2019) besok.
"Itu dalam 1 sampai 2 hari ini, kalau enggak besok ya Jumat (17/5), InsyAllah besok akan ada putusan," kata Afif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Afif menuturkan, Bawaslu telah memberikan pandangannya terkait laporan dugaan pelangggaran administrasi pada Situng KPU RI dan lembaga quick count. Pandang Bawaslu RI itu nantinya akan disertakan dalam putusan yang akan dibacakan secara resmi.
"Sudah kita bahas dan tinggal kita bacakan putusannya secara resmi," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Snadiaga Uno menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.
Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelangggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang hadir yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.
"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaiaman, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," kata Abhan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Berita Terkait
-
BPN Tolak Situng KPU, Yunarto Wijaya Sentil 2 Elite Gerindra
-
Real Count KPU Mau Finis! Jokowi Kantongi 70 Juta Prabowo 54 Juta Suara
-
Sibuk Rekapitulasi Suara, KPU Tak Hadir ke Acara BPN Ungkap Kecurangan
-
Sandiaga Minta Koreksi Temuan Kecurangan, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja
-
Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem