Suara.com - Polisi telah menetapkan Ina Yuniarti, perempuan yang merekam video Hermawan Susanto, pemuda pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar, Argo Yuwono mengatakan, Ina berperan merekam serta menyebar video bernada ancaman tersebut.
"Ina Yuniarti pelaku yang menyebarkan dan merekam video tersebut," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Argo menyebut, Ina menyebarkan video viral tersebut melalui media sosial WhatsApp. Kekinian polisi masih memeriksa Ina secara intensif guna menelisik motif rekaman video tersebut.
"Saat ditangkap pelaku mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ina dijerat Pasal 104 KUHP, Pasal 110 junto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui, Ina dibekuk aparat Polda Metro Jaya saat sedang berada di kediamannya di Grand Recidence Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari video viral Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi. Video itu direkam saat Hermawan ikut berdemo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung
polisi telah menetapkan Hermawan sebagai tersangka atas tuduhan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
-
Susul Hermawan, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Jadi Tersangka
-
Digiring ke Polda, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Tertunduk Lesu
-
Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung
-
Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung