Suara.com - Komadan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya tetap konsisten memberikan ruang dan menghormati kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan proses perhitungan suara secara resmi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan kepala daerah dan tokoh nasional di Museum Balai Kirti, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Kami tetap konsisten sejak awal bahwa memberikan ruang proses perhitungan suara secara resmi dari KPU. Kita harus menghormati itu proses itu tentu dengan catatan bahwa kita semua warga negara memiliki kewajiban untuk tetap mengawasi proses perhitungan itu," kata AHY, Rabu (15/5/2019).
AHY menambahkan, jika nanti ditemukan kejanggalan dalam proses perhitungan suara atau ada pihak yang tidak menerima dengan hasil keputusan KPU untuk dapat menempuh jalur konstitusional yang berlaku.
"Jika menemukan kejanggalan, ada permasalahan maka kita harus laporkan kita adukan dengan jalur konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua. Kita tahu bahwa proses pemilu tidak pernah sederhana selalu hadir dengan dinamika dan permasalahan yang ada," tambahnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang KPU untuk bekerja melakukan penghitungan suara secara resmi agar proses pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai.
"Sejatinya kita harus tetap memberikan ruang, waktunya masih ada sampai tanggal 22 Mei semoga perhitungan suara ini berjalan baik, transparan, akuntabel, jujur dan demokratis sehingga jika hasilnya nanti keluar bisa diterima dengan baik," tutup AHY.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!